Mohon tunggu...
HMPS HUKUM TATA NEGARA
HMPS HUKUM TATA NEGARA Mohon Tunggu... Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Salatiga

Selamat datang di Website Kompasiana Karya Mahasiswa HTN, sebuah portal luar biasa di mana kreativitas dan intelektualitas mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) berkilauan dalam bentuk tulisan-tulisan inspiratif dan penuh makna. Di sini, Anda akan menemukan artikel, puisi, cerpen, esai, dan berita yang memancarkan dedikasi dan semangat tak tertandingi dalam mengeksplorasi setiap sudut hukum tata negara. Biarkan diri Anda terhanyut dalam setiap karya yang memikat dan mencerahkan, dan bergabunglah dalam perjalanan intelektual yang menakjubkan ini. Kunjungi kami sering-sering, karena selalu ada mahakarya baru yang siap untuk Anda nikmati dan kagumi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

HMPS HTN UIN Salatiga Gelar Penyuluhan Hukum 2025: Melek Siber, Kenali dan Perjuangkan Keadilan di Dunia Digital

11 Oktober 2025   17:39 Diperbarui: 11 Oktober 2025   22:17 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kegiatan Penyuluhan Hukum Bersama Warga Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang 

Beliau mengapresiasi inovasi kegiatan ini yang dinilai sangat relevan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya aspek pengabdian kepada masyarakat.

 "Penyuluhan Hukum ini merupakan ruh dari civitas akademika, terutama bagi Fakultas Syari'ah. Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu hukum di tengah masyarakat," tutur beliau.

Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Akhsin Wahibul Irsyad, serta diakhiri dengan foto bersama antara panitia, pemateri, Kaprodi HTN, tokoh masyarakat dan agama, jajaran perangkat desa, serta seluruh pengurus HMPS HTN.

Sesi utama diisi oleh Bapak Broto Susilo, S.H., M.H., selaku Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di Ambarawa.

Dalam pemaparannya, beliau membahas secara mendalam mengenai pentingnya literasi siber (melek siber) dan kesadaran hukum di ruang digital.

"Melek siber merupakan kemampuan memahami, menggunakan, dan berperilaku bijak dalam ruang digital dengan memperhatikan aspek hukum, etika, dan keamanan siber," jelas beliau.

Beliau juga menyoroti dua sisi ruang digital, yakni peluang dan risiko hukum. Peluang di antaranya adalah akses informasi tanpa batas, kemudahan komunikasi dan transaksi, serta dorongan terhadap inovasi dan kreativitas, khususnya dalam bidang ekonomi digital. Namun demikian, ruang digital juga menyimpan risiko seperti kejahatan siber, penyebaran hoaks, serta ancaman terhadap perlindungan data pribadi.

Kejaksaan, lanjut beliau, kini tengah bertransformasi secara digital untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan dunia maya.

Beliau menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat akan jejak digital sebagai bukti hukum yang dapat berimplikasi serius apabila disalahgunakan.

Dalam pemaparan materi, Bapak Broto juga menguraikan berbagai jenis kejahatan digital yang marak terjadi, seperti:

1. Pencurian identitas dan data pribadi, termasuk penyalahgunaan data untuk pinjaman online ilegal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun