Mohon tunggu...
H.M.Hamidi
H.M.Hamidi Mohon Tunggu... Lainnya - Berusaha Berdo'a Bersyukur Berpikir Positif

Pekerja Sosial, Pelaku Pemberdayaan, Praktisi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polemik Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid pada Masa Pandemi Covid-19

24 April 2020   14:29 Diperbarui: 24 April 2020   14:43 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agar kondisi ini tidak berkepanjangan, sebaiknya Pemerintah memberikan edukasi dan penjelasan secara utuh kepada masyarakat agar tidak menimbulkan konflik sosial yang dapat menggangu ketertiban umum. Atau setidaknya memberikan solusi terbaik dengan cara cara sebagaimana di atur oleh ketentuan dan perundang undangan yang berlaku. Dengan mengeluarkan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati  tentang kriteria dan penjelasan secara detail tentang Kawasan Yang Penularannya Tinggi Dan Sangat Tinggi Atau Kawasan Yang Penularannya Rendah sebagaimana Fatwa MUI poin (3) sebagai rujukan dalam menentukan sikap dan tindakan kepada rakyatnya,

Beberapa penjelasan di atas menjadikan bulan Ramadhan tahun ini bernuansa sangat berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Polemik ini seakan akan tiada berujung karena masih adanya masyarakat yang mengabaikan arahan pemerintah dengan alasan seperti perlakuan pemerintah tidak sama terhadap orang yang berada pasar atau pusat perbelanjaan lainnya. Sehingga muncul ungkapan bahwa dulu pemerintah menganjurkan semua kaum muslimin untuk Sholat Taraweh Berjama'ah di Masjid, sekarang justru sebaliknya pemerintah melarang untuk datang berjama'ah ke Masjid.

Apakah memang dunia sudah terbalik...?. Ataukah kita sedang mengalami ketakutan yang berlebihan..? Berbagai jawaban dan tanggapan bermunculan baik yang kontra maupun yang setuju terhadap tindakan, himbauan dan arahan dari pemerintah.

Untuk itu dalam rangka menghindari polemik yang berkepanjangan ditengah tengah masyarakat, diharapkan semua pihak khususnya satgas yang telah dibentuk oleh pemerintah dari tingkat pusat hingga ke desa desa dengan alokasi anggaran yang sangat besar harus bekerja secara maksimal. Tidak hanya membagikan masker atau alat pelindung lainnya, namun yang terpenting adalah memberikan edukasi dan penjelasan secara lengkap tentang aturan atau perundang undangan yang dapat dijadikan pedoman dan payung hukum dalam menangani dan mengatasi Covid 19 agar dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi warga dan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Dengan demikian masyarakat akan menjadi siap dan tenang dalam menghadapi wabah ini sehingga dapat meningkatkan daya tahan (imunitas tubuh) seperti yang sering disampaikan oleh para pakar kesehatan dari berbagai belahan dunia bahwa ketenangan, pikiran positif dan ketuguhan hati dapat meningkatkan daya tahan tubuh seseorang dalam menangkal serangan virus dari diri sendiri (Self Healing).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun