Pembangunan manusia haruslah fokus pada pembangunan mutu pendidikan dan karakter bangsa. Mutu yang berkarakter dan karakter yang bermutu
Konten pendidikan karakter Indonesia yang ada pada 18 nilai yang termaktub dalam Perpres 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).Â
Ini belum dapat disebut bermutu dan berkarakter unggul. Perpres tersebut juga belum mampu memenuhi kebutuhan yang dipersyaratkan bagi kemajuan bangsa ke depan.
Dosen Kajian Strategik UI ini menambahkan konten 18 nilai itu hanya mampu membuat manusia minimalis yang baik-baik saja, bukan manusia yang bermutu dan berkarakter unggul.Â
Oleh karena itu, konten pendidikan karakter di Indonesia perlu dikarakterisasi ulang agar konten itu lebih bermutu dan berkarakter unggul.
Semua konten edukasi kita harus terus dikarakterisasi dengan keunggulan mutu. Konten pendidikan agama saja tak cukup. Pendidikan Pancasila dan kebangsaan juga belum cukup untuk menjadi modal keunggulan masa depan.Â
Pendidikan agama, pendidikan Pancasila, dan pendidikan kebangsaan harus diberi karakterter nilai (value character), dan diberi orientasi nilai (value orientation) ke masa depan sesuai dengan apa yang dipersyaratkan oleh kebutuhan masa depan.
Generasi Muda NU harus didesain untuk menjadi penerus estapita perjuangan bangsa. Semuanya tiada lqin semata untuk menciptakan generasi berkualitas, unggul, berkarakter, dan berdaya saing tinggi.