Mohon tunggu...
Hilman Idrus
Hilman Idrus Mohon Tunggu... Administrasi - Fotografer

√ Penikmat Kopi √ Suka Travelling √ 📷

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menebak Strategi Jokowi di Balik Pembatalan Lampiran Perpres 10/2021 Soal Miras

3 Maret 2021   01:30 Diperbarui: 3 Maret 2021   01:39 1135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto by. Trendingbuzz. Id

Sebab, dalam kalkulasi politik, presiden tidak mungkin gegabah dan ngotot untuk mempertahankan regulasi itu, karena pastinya memunculkan persepsi publik buruk terhadap presiden. Lantas, pertanyaannya adalah mengapa presiden sejak awal tidak membahasnya bersama sejumlah organisasi keagamaan? Lalu menandatangani Perpres tersebut?. 

Pada prinsipnya, presiden sangat paham bahwa Perpres nomor 10 tahun 2021 pasti akan mendapat protes keras, sebab Indonesia dengan penduduk yang mayoritas beragama Islam, sangat menentang jika minuman keras dilegalkan, walaupun itu berlaku pada daerah yang mayoritas non-Muslim. 

Dan, di satu sisi presiden pasti mempertimbangkan hubungan pemerintah dengan organisasi keagamaan, terlebih yang selama ini mendukung pemerintah. 

Ada yang beranggapan bahwa, tapi tidak sepantasnya dilakukan (ditandatangani) presiden sebelum meminta pertimbangan organisasi keagaamaan seperti MUI, NU dan Muhammadiyah. Saya menilai langkah yang diambil presiden, untuk mengukur sejauh mana reaksi publik atas Perpres tersebut, yang pasti akan dibatalkan oleh presiden karena pertimbangan dari aspek sosial dan politik. 

Namun, dibalik reaksi penolakan Perpres itu, menjadi senjata bagi presiden untuk memberantas para mafia yang sengaja memasok minuman keras dari luar negeri ke Indonesia, serta bakal ditindak sesuai aturan yang berlaku. Dan, ini memberi ruang kepada pihak keamanan untuk menjalankan tugas mereka memberantas peredaran minuman keras di tanah air, terlebih menangkap para mafia. 

Dari kacamata politik, kebijakan melegalkan miras, pada substansinya pasti mendapat protes keras dari publik, terlebih simpatisan HTI dan FPI yang masih menaruh dendam terhadap presiden, lantaran organisasi mereka dibubarkan pemerintah. 

Kita tentu sangat paham bahwa dua ormas Islam itu, memang sangat concern terhadap persoalan amar mar'uf dan nahi munkar. Sehingga, apabila regulasi melegalkan miras tidak dicabut, nantinya menjadi amunisi ampuh untuk menyerang pemerintah, dengan membangun opini dan sentimen publik beradasar dalih agama. 

Seperti isu yang sering muncul di tengah masyarakat, misalnya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang membanjiri Indonesia, isu PKI maupun isu-isu negatif lainnya. 

Beradasarkan isu-isu tersebut, sehingga dari awal saya berasumsi bahwa apapun yang terjadi, Perpres melegalkan miras tidak akan bisa diterapkan pada empat daerah yang disebutkan di atas. 

Di sisi lain, jika pemerintah tetap bersikeras berlakukan regulasi tersebut, sangat berdampak terhadap konstalasi politik pada 2024 mendatang, sebab persepsi publik yang buruk terhadap presiden dan termasuk partai politiknya. Karena, kita ketahui di Indonesia isu agama, merupakan senjata paling ampuh yang dimanfaatkan pada setiap kontestasi Pipres. Terlebih mereka yang terlanjur sakit hati atas dibubarnya organisasi mereka. 

Pada akhir Desember 2020 hasil survey Voxpopuli Research Center menunjukkan tingkat kepuasaan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi mengalami kenaikan lebih 70 persen. Ini menandakan bahwa publik mulai menaruh harapan besar terhadap Jokowi dalam memimpin Indonesia dengan melihat kebijakan Jokowi dari berbagai aspek. Sehingga, kebijakan melegalkan miras bagi saya pasti mendapat perhatian Presiden, lantaran dia tidak ingin persepsi publik buruk tentang dia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun