".... the wide range of work that revolves around the legal-effectiveness theme displays a common strategy of problem formulation, namely a comparison of legal reality to a legal ideal of some kind. Typically a gap is shown between law- in-action and law-in- theory." (Black, Op.Cit., hlm 16).
Efektivitas hukum yang dimaksud yaitu adanya perbandingan antara ideal hukum dengan realitas hukum. Kesenjangan hukum muncul antara hukum dalam tindakan (law in action) dan hukum dalam teori (law in theory). Jika terdapat disparitas antara realitas hukum dan ideal hukum maka hukum tidak lagi dianggap efektif. Pelaku juga harus turut aktif bertanggungjawab dalam upaya memulihkan keseimbangan kosmos yang sempat terganggu akibat dari tindak pidana yang telah dilakukannya, khususnya kerugian yang dialami korban kejahatan.
DAFTAR PUSTAKA
Alliandus, N. Y. I., Angkasa, A., & Retnaningrum, D. H. (2024). Efektivitas pemulihan korban kekerasan seksual berdasarkan di wilayah hukum Polresta Banyumas. Soedirman Law Review, 6(1).
Utami Zahirah Noviani P et al, "Mengatasi dan Mencegah Tindak Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dengan Pelatihan Asertif" (2018) 05:01 Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat at 49.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (n.d.). Ringkasan --- SIMFONIPPA. Diakses dari https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
Irawati, D., & Putra, G. P. (2024). Efektivitas penegakan hukum bagi pelaku pelecehan seksual pada anak ditinjau dari hukum pidana. Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara, 2(4), 280--290.
Risal, M. C. (2022). Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual pasca pengesahan Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual: Penerapan dan efektivitas. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 75-93.
Ristanti, E., & Ristanti, E. (2022). Efektivitas hukuman kebiri kimia untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak (Studi Pengadilan Negeri Mojokerto). Bhirawa Law Journal, 3(1), 12-22.
Black, Donald, "The Boundaries of Legal Sociology", The Yale Journal, Vol. 81 No. 6, 1972.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI