Mohon tunggu...
Hilda Nuril Fauziah
Hilda Nuril Fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Inovasi Dana Desa di Mojokerto : Belajar Kemandirian Fiskal Dari Desa Ketapanrame Hingga Desa Kemantren

9 Oktober 2025   00:31 Diperbarui: 9 Oktober 2025   00:31 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

            Desa merupakan entitas pemerintahan terdepan dalam penyelenggaraan pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Desa (DD) setiap tahun sebagai instrumen utama untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diberlakukan. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa jumlah Dana Desa yang diterima seringkali tidak sebanding dengan kompleksitas kebutuhan pembangunan lokal. Di banyak desa, dana untuk program strategis seperti pengembangan ekonomi kreatif, pengolahan sampah terpadu, digitalisasi layanan publik, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia masih terbatas. Akibatnya, ketergantungan penuh terhadap Dana Desa berpotensi membuat desa stagnan, reaktif, dan kurang inovatif dalam merespons tantangan pembangunan yang terus berkembang.

            Kondisi tersebut menuntut desa untuk bertransformasi dari entitas penerima dana menjadi pelaku aktif pembangunan yang mampu menggali dan mengelola sumber dana alternatif secara kreatif dan mandiri. Berbagai inovasi, mulai dari penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kemitraan dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga pengembangan ekonomi wisata dan digitalisasi layanan, kini menjadi arah baru pembangunan desa. Pengalaman di beberapa desa di Kabupaten Mojokerto, seperti Ketapanrame, Kumitir, dan Kemantren, menunjukkan bahwa kerja sama antara perangkat desa, masyarakat, dan mitra eksternal dapat menghasilkan model pendanaan berkelanjutan yang tidak hanya berasal dari Dana Desa. Inovasi ini meningkatkan kapasitas sosial dan ekonomi desa untuk mencapai kemandirian fiskal, selain membuka sumber pendapatan baru.

1. Mengapa Desa Perlu Menggali Sumber Dana Pembangunan di Luar Dana Desa?

            Pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Desa (DD) sebagai instrumen utama pendanaan pembangunan tingkat lokal setiap tahun sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mulai berlaku. Namun dalam praktiknya, Dana Desa memiliki keterbatasan dalam sisi jumlah maupun ruang penggunaan. Dana tersebut tidak dapat sepenuhnya membiayai banyak kebutuhan pembangunan di tingkat desa yang terus berubah. Oleh karena itu, menggali sumber dana di luar Dana Desa menjadi sebuah keniscayaan bagi desa yang ingin membangun kemandirian ekonomi dan keberlanjutan pembangunan.

            Keterbatasan Dana Desa tampak jelas ketika kebutuhan akan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi lokal meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan kompleksitas sosial. Seringkali, dana desa hanya cukup digunakan untuk pembangunan fisik penting seperti jalan, sistem drainase, atau sistem air bersih. Padahal, desa juga membutuhkan investasi jangka panjang untuk hal-hal seperti pengolahan sampah, pengembangan pariwisata, hingga inovasi digital. Sumber dana alternatif seperti hasil usaha desa, kemitraan dengan sektor swasta, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta partisipasi masyarakat menjadi solusi untuk memperluas ruang gerak pembangunan desa.

            Kesuksesan otonomi desa juga diukur melalui kemandirian fiskal desa. Desa akan kehilangan kapasitas inovatif dan daya tahan fiskalnya jika hanya bergantung pada transfer pemerintah. Menggali sumber dana di luar Dana Desa bukan hanya upaya mencari tambahan modal, melainkan strategi memperkuat kedaulatan desa atas kebijakan ekonominya sendiri. Dengan demikian, desa mampu menjadi entitas ekonomi yang tidak hanya menunggu kucuran dana, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah bagi warganya.

2. Bentuk Inovasi Sumber Dana dan Faktor Keberhasilan atau Kegagalannya

            Bentuk inovasi sumber dana yang dapat dilakukan desa sangat beragam, tergantung pada potensi lokal dan kapasitas sumber daya manusianya. Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah salah satu inovasi paling populer. Melalui BUMDes, desa dapat membangun unit usaha seperti pengelolaan wisata, toko desa, jasa pertanian, penyewaan alat, hingga pengolahan hasil bumi. BUMDes dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik oleh orang yang profesional. BUMDes sering gagal jika manajemennya bersifat nepotistik, tanpa studi kelayakan, atau tidak memiliki strategi pemasaran yang jelas. Keberhasilan BUMDes terletak pada manajemen yang transparan, analisis pasar yang akurat, dan keterlibatan masyarakat.

            Inovasi berikutnya ialah kemitraan dengan sektor swasta melalui program CSR. Banyak perusahaan yang bersedia menyalurkan dana CSR-nya untuk proyek sosial-ekonomi di desa. Namun, agar CSR efektif, desa perlu menyusun proposal yang sistematis dan menunjukkan dampak yang terukur. Misalnya, Desa Ketapanrame di Kabupaten Mojokerto dapat mengembangkan wisata Sumber Gempong dan Taman Ghanjaran dengan bantuan dana CSR dari perbankan nasional. Ketika desa memiliki rencana yang jelas dan akuntabel, mereka dapat menjadi mitra pembangunan yang kredibel bagi dunia usaha, seperti yang ditunjukkan oleh kerja sama ini.

            Selain itu, inovasi berbasis potensi wisata dan ekonomi kreatif juga menjadi peluang besar. Desa-desa di lereng Gunung Welirang dan Arjuno di Mojokerto, misalnya, memiliki daya tarik alam yang dapat diolah menjadi destinasi wisata. Melalui BUMDes dan kelompok sadar wisata, desa dapat mengelola parkir, tiket masuk, hingga produk oleh-oleh. Pendapatan dari sektor wisata ini terbukti mampu menopang kas desa tanpa harus bergantung penuh pada Dana Desa.

           Inovasi lain yang berkembang adalah pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Desa Kemantren di Mojokerto adalah contoh menarik karena memiliki BUMDes pengolahan limbah yang menghasilkan produk daur ulang seperti sandal dan kerajinan tangan . Inovasi ini tidak hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan dan menciptakan sumber pendapatan alternatif. Meskipun demikian, keberhasilan inovasi semacam ini sangat bergantung pada kemampuan desa untuk mengakses pasar dan memberikan pelatihan kepada tenaga kerjanya. Jika pasar tidak terserap atau kualitas produk tidak terjaga, maka inisiatif semacam ini mungkin tidak berhasil.

            Sementara itu, desa-desa lain mulai berinovasi melalui digitalisasi layanan publik. Desa Kumitir di Mojokerto, misalnya, meluncurkan Anjungan Desa Mandiri, yang memungkinkan warga mengurus administrasi desa tanpa harus datang ke balai desa. Meskipun bukan sumber dana langsung, inovasi ini meningkatkan efisiensi layanan dan mengurangi biaya operasional desa. Penghematan ini dapat dialihkan untuk investasi sosial yang bermanfaat dalam jangka panjang.

3. Strategi Tambahan yang Bisa Dilakukan Perangkat Desa

            Jika saya berada dalam posisi perangkat desa, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memetakan potensi ekonomi dan aset lokal secara menyeluruh. Banyak desa belum memiliki peta potensi yang jelas, padahal dari sanalah strategi penggalian sumber dana dimulai. Setelah itu, perangkat desa perlu menyusun rencana bisnis sederhana untuk unit usaha desa yang realistis dan berbasis kebutuhan pasar, bukan sekadar tren.

            Strategi berikutnya ialah menjalin kemitraan strategis dengan dunia usaha, lembaga keuangan, dan perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat menjadi mitra pendamping dalam penyusunan proposal CSR, analisis pasar, dan pelatihan manajemen. Kemitraan ini telah terbukti efektif, seperti yang ditunjukkan oleh desa Ketapanrame, yang menerima dukungan dari CSR berkat pendampingan profesional dan perencanaan yang matang. Untuk mempertahankan kepercayaan mitra dan masyarakat, perangkat desa harus memperkuat tata kelola keuangan mereka melalui sistem laporan yang terbuka dan partisipatif.

4. Strategi yang Paling Realistis Diterapkan di Desa-Desa Indonesia

            Dari berbagai model inovasi yang tersedia, penguatan BUMDes berbasis potensi lokal dengan dukungan dana CSR adalah yang paling realistis untuk diterapkan di banyak desa di Indonesia. Strategi ini memiliki dua keuntungan: pertama, BUMDes sudah memiliki dasar hukum dan kelembagaan yang mapan di hampir seluruh desa, sehingga tidak perlu membuat regulasi baru untuk memungkinkan pengembangannya. Kedua, program CSR perusahaan semakin diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan daerah.  Dengan menggabungkan keduanya, desa memperoleh modal sosial, modal finansial, dan legitimasi kelembagaan secara bersamaan.

            Pengalaman di Mojokerto menunjukkan bahwa kerja sama BUMDes dan CSR dapat menghasilkan hasil yang signifikan. Misalnya, Taman Ghanjaran di Ketapanrame mendorong pariwisata, menciptakan lapangan kerja lokal, dan meningkatkan citra desa sebagai destinasi wisata. Keberhasilan seperti ini dapat direplikasi di desa lain sepanjang memiliki perencanaan yang matang, partisipasi warga, dan kepemimpinan yang visioner.      

5. Keterlibatan Masyarakat dan Transparansi dalam Keberhasilan Inovasi Dana Desa

            Partisipasi masyarakat merupakan fondasi utama keberhasilan inovasi sumber dana desa. Masyarakat yang terlibat sejak tahap perencanaan akan merasa memiliki proyek tersebut, yang akan membuat mereka lebih bersemangat untuk memastikan keberlanjutannya. Misalnya, warga yang terlibat dalam usaha wisata atau pembuatan seni menjadi pelaku aktif dalam rantai ekonomi selain menjadi penerima manfaat. Partisipasi juga meningkatkan kontrol sosial atas pengelolaan dana. Proyek yang transparan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.

            Transparansi juga penting untuk menarik mitra eksternal. Perusahaan atau lembaga donor hanya akan menyalurkan bantuan ke desa yang memiliki rekam jejak akuntabel. Desa menunjukkan keseriusan dalam mengelola dana dengan laporan keuangan terbuka, publikasi kegiatan, dan sistem evaluasi rutin. Sebaliknya, investor sosial sering ragu untuk bekerja sama karena khawatir dana tidak terserap dengan benar. Oleh karena itu, perangkat desa harus mengintegrasikan keterbukaan informasi ke dalam budaya pemerintahan yang baik.

6. Peran Mahasiswa dan Generasi Muda dalam Inovasi Sumber Dana

            Untuk mengembangkan sumber dana desa, generasi muda dan mahasiswa memiliki peran vital. Pertama, mereka dapat membantu desa dengan melakukan pemetaan potensi, analisis kelayakan usaha, dan perencanaan bisnis dengan bantuan riset dan pendamping teknis. Kedua, dengan kemampuan digital mereka, generasi muda dapat membantu memasarkan produk desa ke platform daring, memperluas pasar, dan menciptakan citra yang baik di media sosial. Banyak BUMDes di Mojokerto mulai bekerja sama dengan mahasiswa untuk membuat konten promosi wisata. Hal ini telah menghasilkan peningkatan yang signifikan dalam jumlah pengunjung.

            Selain itu, generasi muda memiliki kapasitas untuk menjembatani desa dengan dunia startup atau inkubator bisnis. Desa dapat memperoleh pelatihan kewirausahaan, peluang teknologi tepat guna, dan pembiayaan mikro melalui kolaborasi. Selain itu, mahasiswa memiliki kesempatan untuk membantu dalam pembentukan koperasi digital atau marketplace desa yang akan berfungsi sebagai kanal penjualan barang-barang lokal. Dengan keterlibatan mereka, desa bukan hanya memanfaatkan tenaga kerja muda, tetapi juga menyiapkan regenerasi kepemimpinan ekonomi yang lebih sesuai dengan era digital.

Kesimpulan

            Pembangunan desa yang berkelanjutan tidak mungkin hanya mengandalkan Dana Desa. Kemandirian fiskal harus dibangun melalui inovasi sumber dana berbasis potensi lokal, kemitraan strategis, dan keterlibatan aktif masyarakat. Pengalaman di berbagai desa di Kabupaten Mojokerto menunjukkan bahwa kerja sama antara pemerintah desa, sektor swasta, dan masyarakat dapat menghasilkan model pendanaan alternatif yang efektif dan berdampak luas. Ketika desa berani berinovasi dan mengelola sumber dayanya secara transparan, desa menjadi subjek utama dalam menjaga kesejahteraan warganya bukan sekedar menjadi objek pembangunan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun