Mohon tunggu...
hikam katili
hikam katili Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka main bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Prasekolah

15 Desember 2022   11:36 Diperbarui: 15 Desember 2022   11:39 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masing-masing orang mempunyai pengertian yang tidak sama sehingga akan mengaburkan arah pembicaraannya. Yang dimaksudkan dengan Early Childhood (anak masa awal) adalah anak yang sejak lahir sampai dengan anak usia delapan tahun. Hal tersebut merupakan pengertian yang baku yang dipergunakan oleh NAECY. Biehler dan Snowman (1993), pengertian anak prasekolah adalah mereka yang berusia 3-6 tahun.

B. Lingkungan Anak Usia Awal

Ekologi adalah suatu studi tentang bagaimana orang-orang berinteraksi dengan lingkungannya dan bagaimana hasilnya atau konsekuensi dari interaksi tersebut. Dengan berkembangnya suatu lingkungan maka akan berkembang juga minat seseorang. Bronfenbrenner (1979), melalui teori system ekologinya mampu menjelaskan perkembangan anak yang dihubungkan pada interaksi anak dengan lingkungannya secara terus menerus saling mempengaruhi satu sama lain secara transaksional.

C. Hak-Hak Anak

Adalah suatu kenyataan bahwa anak memiliki hak-hak yang perlu dihormati oleh siapa saja. Sementara itu masih banyak orang yang masih memperlakukan anak demi kepentingan pribadi. Tahun internasional anak yang disponsori oleh badan internasional, yaitu perserikatan bangsa-bangsa, pada tahun 1979 membantu mengarahkan perhatian kepada hak-hak anak.

Deklarasi PBB terhadap hak anak meliputi;

Hak untuk memperoleh kasih sayang, cinta dan pengertian.

Hak untuk mendapatkan gizi dan perawatan kesehatan.

Hak untuk mendapat kesempatan bermain dan berinteraksi.

Hak untuk mempunyai nama dan kebangsaan.

Hak untuk mendapat perawatan khusus bila cacat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun