Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebijakan PSE Kominfo Salah Arah, Ini Alasannya

31 Juli 2022   10:04 Diperbarui: 31 Juli 2022   10:06 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Padahal negara yang membatasi kebebasan melalui internet hanya terjadi pada negara-negara otoriter seperti Korea Utara. Apakah Indonesia hendak menjadi negara otoriter Korea Utara?

*Dilema Negara Mengatur Internet*

Kominfo menjelaskan bahwa kebijakan PSE memiliki tujuan diantaranya adalah pemerintah hendak menerapkan sistem terkoordinasi untuk seluruh PSE yang beroprasi di Indonesia, negara ingin menjaga ruang digital Indonesia dari hoax, pronografi dan praktek kejahatan lainnya.

Selain itu negara ingin juga melindungi masyarakat saat mengakses ruang digital dan negara hendak mewujudkan keadilan, termasuk soal pemungutan pajak.

Namun tujuan tersebut diterapkan dengan cost yang sangat mahal bagi kreatifitas, kebebasan dan fairness. Ketiga nilai tersebut adalah pondasi bagi kehidupan manusia modern yang dapat disaksikan melalui layanan internet sebelum PSE diterapkan.

*PSE HANYA UNTUK MEMPERBESAR HEGEMONI KEPENTINGAN PEMAIN LOKAL*

PSE dinilai menciptakan hegemoni dan dominasi negara atas internet serta menghambat Modernitas dan Demokrasi.

Negara sudah memiliki UU ITE dan seharusnya tidak perlu menerapkan PSE ketat untuk mencegah hoax, pornografi dan perjudian online.

Apabila negara ingin memungut pajak dari aktivitas internet maka kebijakan PSE tumpang tindih dengan PMK menteri keuangan yang sudah terlebih dahulu berjalan.

Tidak perlu melalui PSE, negara sudah berhasil memperoleh pendapatan dari platform sosial media yang ada. bahkan youtubers, tiktokers dan IGers sudah banyak menerima apresiasi dari pemerintah atas setoran pajak mereka.

Kominfo menerapkan PSE atas nama nasionalisme yang salah arah. Nasionalisme sempit adalah kebanggaan terhadap tanah air dengan membunuh kreativitas, kebebasan dan fairness.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun