Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Ada Dokumen Apa Aja di Dalamnya?

22 Agustus 2020   20:57 Diperbarui: 24 Agustus 2020   06:09 895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kasus Novel Baswedan, publik dikejutkan informasi bahwa jaksa Penuntut Umum yaitu Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia, pada Senin (17/8). Fedrik merupakan salah satu jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Jaksa kasus novel diketahui menuntut pelaku penyiraman air keras sebantak  1 tahun penjara. Tuntutan tersebut saat itu menuai kontroversi di masyarakat karena dianggap terlalu ringan. Majelis hakim kemudian memvonis pelaku dua tahun penjara. Meninggal Jaksa Robertino Fedrik tersebut menjadi perbincangan ramai di sosmed, karena meninggalnya masih diduga karena Covid-19.

Salah satu netizen menulis di twitter:

Jaksa Bang Novel meninggal…

Bukti sita Bank Bali Rp546 miliar…

Dan sekarang gedung kejaksaan agung kebakaran...


Kebetulan yg luar biasa sekali...

Semoga Petugas Pemadam Kebakaran segera bisa memadamkan api yang masih menyala dan semoga petugas keamaan bisa melakukan investigasi yang hasilnya dibuka kepada publik secara transparan sehingga tidak menimbulkan duga-duga di tengah masyarakat.

Kini, api sudah padam dan seharusnya publik sudah mendapatkan keterangan penyebab kebakaran terjadi dan dokumen apa saja yang telah hangus terbakar. Dengan begitu, kredibilitas dari otoritas yang menyatakan tidak ada dokumen kasus besar yang terbakar dapat mendapatkan kejelasan.

[Referensi]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun