Sabtu sore hari telah terjadi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No.1, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.
Yang tersisa dari Gedung tersebut adalah kerangka bangunan beton yang masih berdiri namun tidak tersisa sedikitpun perabotan didalamnya kecuali telah menjadi debu.Â
Para netizen bertanya-tanya apa benar klaim dari Wakil Jaksa Agung dan Menteri Koordinator Polhukam Mahfudz MD bahwa dokumen kasus besar berada di gedung yang tidak terbakar dimana nyatanya seluruh gedung terbakar. Kenapa kebakaran terjadi pada hari Sabtu saat libur? Bukankah kantor-kantor pemerintah masih menerapkan WFH yang menerapkan protokol covid dan keamana yang ketat? Bila ada faktor human error, apakah ini tanda protokol tidak dijalankan dengan baik?Â
Apakah ini ada upaya menghilangkan bukti-bukti kasus besar di Indonesia saat ini? Kasus besar apa saja yang sedang menjadi obrolan publik?
Ada dua kasus besar yang menjadi sorotan publik melibatkan para jaksa diantaranya adalah kasus Novel Baswedan dan Kasus Korupsi Cessi (Djoko Tjandra).
Dalam kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra ada uang senilai Rp546 miliar yang menjadi bukti sitaan kejaksaan agung dan dititipkan di rekening escrow account di Bank Permata.Â
Bukti sitaan tersebut menjadi gelap karena ada indikasi bahwa sitaan tersebut dibagi-bagi oleh oknum. Informasi tersebut diperoleh dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang juga pernah menjadi penyidik sekaligus menjadi jaksa penuntut umum dalam kasus tersebut yang mencuat pada 1999.
Antasari merasa memiliki beban moral karena tidak tuntasnya kasus cessie Bank Bali tersebut. Menurutnya kasus korupsi cessie Bank Bali pada tingkat pertama  eksekutor putusan pengadilan adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Antasari mengatakan untuk mengetahui apakah bukti sita sudah dieksekusi lengkap dengan berita acaranya, maka kepolisian bisa meminta keterangan kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang menjabat saat 2009 tersebut. Antasari perlu juga menjelaskan kepada publik lebih detail lagi bila ada dugaan lain.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 2009 dijabat oleh Setia Untung Arimuladi. Setia Untung kini menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.