Kesimpulan
Akad Ju'alah adalah salah satu bentuk akad yang fleksibel, adil, dan bermanfaat, baik bagi pemberi tugas maupun pelaksana. Dengan prinsip berbasis hasil dan kehalalan, akad ini menjadi solusi praktis dalam berbagai situasi modern tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat Islam.
Muhammad Fadhil Basayef
Mahasiswa Aktif STEI SEBI Depok
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!