Rabu, 07 Oktober 2020Â
Adalah kampung Kenanga yang berada di Kelurahan Kenanga kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Prov. Kep. Bangka Belitung. Kampung kenanga yang begitu tersohor karena keharuman Bunga kenanganya dan dengan adat Nganggung serta Perayaan 1 Muharam.Â
Setiap Tahun Kampung Kenanga merayakan Lebaran sebanyak 3 kali, mulai dari lebaran Idul Fitri, Lebaran Idul Adha, dan Lebaran Tahun baru Islam. Â Namun yang paling membuat kampung kenanga menjadi sangat tersohor adalah Perayaan Tahun Baru Islam. Â Pada saat perayaan Tahun Baru Islam, seluruh warga kenanga yang merantau diluar kota pulang kampung untuk berkumpul dengan keluarga...
"Kebusukan" Kampung kenanga bermula dari berdirinya sebuah investasi pengolah ubi kasesa PT.Bangka Asindo Agri ditahun 2016. entah bagaimana prosesnya, yang jelas Perusahaan ini berdiri berada ditengah pemukiman yang merupakan Bukan daerah industri.Â
Posisi Perusahaan yang tidak sampai 1 Km dari rumah warga ini tentunya menimbulkan pertanyaan. bagaimana bisa sebuah investasi yang berdampak lingkungan bisa berdiri kokoh ditengah pemukiman warga? PT.BAA diduga telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bangka No.1 Tahun 2013 Tentang Renacana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka tahun 2010-2030 dan Peraturan daerah Kabupaten Bangka  no 14 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Sungailiat Bangka tahun 2014-2034 karena mendirikan pabrik didaerah yang bukan kawasan Industri.
Perusahaan ini beroperasi normal pada awal tahun 2017. Bulan Ramadhan tahun 2017 menjadi awal terciumnya Aroma busuk yang berasal dari penghidupan Bakteri oleh perusahaan pengelolah ubi kasesa ini. Mirisnya, Aroma busuk ini tercium bukan hanya diwilayah sekitar kenanga tetapi juga hingga daerah perkantoran pemda yang berjarak sangat jauh dari perusahaan. seperti yang tertulis dalam salah satu media lokal tanggal 29 Juni 2017 dengan judul berita " PT BAA hidupkan Bakteri, Tiga Bulan Warga Kenanga Harus Cium Bau Tak Sedap".Â
sudah sering kali masyarakat kelurahan Kenanga mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan. difasilitasi mulai dari pemerintah Kelurahan Kenanga,Kecamatan Sungailiat ,pertemuan dilakukan agar pihak perusahaan mengatasi secara serius Aroma Busuk ini. Namun hingga tahun 2020 dan saat ini Aroma Busuk Limbah PT.Bangka Asindo Agri tetap masih tercium pekat. Masyarakat terus berusaha untuk menyuarakan keadilan atas Hak bernafas sehat yang sudah direnggut.
Sepanjang tahun 2017 hingga 2020 banyak hal yang sudah dilakukan oleh masyarakat agar Pemerintah dapat memberikan solusi. mulai dari perjanjian hingga kesepakatan yang yang pada akhirnya dilanggar. berikut adalah usaha-usaha warga kelurahan kenanga untuk menyuarakan keresahan atas aroma busuk yang disebabkan oleh limbah PT.BAA ini
1. Pertemuan bulan mei 2017 yang diprakarsai oleh Lurah Kenanga
2. Juni tahun 2017 ( PT.Bangka Asindo Agri meminta waktu 3 bulan sebagaimana yang tertulis dalam berita media massa)
3. Agustus tahun 2017