Mohon tunggu...
Hery Setyawan
Hery Setyawan Mohon Tunggu... Guru - Guru

Penulis buku sekaligus Guru di SMPN 42 Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menggugat Peran Guru Penggerak

12 Mei 2024   15:46 Diperbarui: 12 Mei 2024   16:16 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cover Buku catatan receh guru penggerak | sumber dokumen pribadi

Akhir-akhir ini penulis sering kali membaca artikel yang ditulis oleh rekan guru mengenai guru penggerak. Begitu banyak yang mempertanyakan apa yang dilakukan setelah menjadi guru penggerak, apalagi guru penggerak dinilai saat ini sebagai kasta tertinggi dari stratifikasi guru yang ada di Indonesia. Seolah artikel tersebut sebagai bentuk protes terhadap adanya program guru penggerak yang telah berjalan cukup lama.

Hal itulah yang melatar belakangi penulis untuk berpendapat mengenai berbagai penilaian masyarakat terhadap guru penggerak. Program guru penggerak ini pada awalnya dibuat oleh pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru. Sehingga dengan adanya program ini guru mampu untuk menggerakan komunitas belajar. 

Program ini dijalankan dengan menggunakan prinsip yang sama dengan kurikulum Merdeka yaitu fleksibel artinya guru yang telah terpilih dapat mengikuti kegiatan tanpa harus meninggalkan peran dan fungsinya di tempat mengajarnya.

Selain itu juga guru penggerak akan selalu mendorong peningkatan kualitas pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Guru yang sudah terpilih untuk menjalankan program ini harus menerapkan proses pembelajaran yang berdasarkan realitas dengan menggabungkan strategi tatap muka dan daring. Begitu besarnya peran guru penggerak tersebut diharapkan mampu untuk menjadi agen perubahan setiap satuan pendidikan.

Penulis sendiri pernah merasakan gagal saat mengikuti seleksi guru penggerak angkatan 5 dan baru lulus angkatan 8. Jadi bisa dirasakan bagaimana sulitnya untuk lulus seleksi dan bisa mengikuti program pendidikan guru penggerak selama 6 bulan. 

Sementara guru penggerak sendiri saat ini sudah memasuki angkatan 11 yang merupakan angkatan terakhir sambil menunggu kebijakan politik yang dilakukan pasca pemilihan presiden kemarin.

Lantas pertanyaan nya mengapa banyak kritikan yang muncul tentang keberadaan guru penggerak. Penulis mencoba melihat berbagai pendapat tersebut diantaranya ada guru yang mendukung keberadaan guru penggerak, hal itu disebabkan karena mereka pernah mencoba untuk mengikuti seleksi tetapi selalu gagal. 

Mereka tahu begitu sulitnya untuk bisa mengikuti program ini. Sehingga mereka mendukung bahwa program guru penggerak ini merupakan program yang sangat luar biasa. Kita tidak boleh melupakan begitu banyak yang sudah diperbuat oleh guru penggerak minimal di setiap satuan pendidikannya masing-masing.

Selain itu bagi guru yang selalu mempertanyakan keberadaan guru penggerak. Hal itu mungkin disebabkan karena mereka tidak mau mencoba mengikuti seleksi tersebut. Sehingga mereka tidak pernah tahu begitu sulitnya mengikuti seleksi tersebut. Dan bagaimana mempersiapkan diri untuk bisa membagi waktu antara mengajar dan mengikuti program ini. Padahal kalau boleh jujur hanya guru beruntung yang bisa mengikuti kegiatan ini.

Kalaupun ternyata banyak guru penggerak yang tidak sesuai dengan tujuan awal dari lahirnya program ini sebenarnya itu hanya oknum saja. Secara program banyak pihak yang mengakui keberadaan guru penggerak ini sangat membantu untuk memajukan pendidikan di Indonesia. 

Sebagai seorang guru penggerak mulailah bergerak untuk menjadi guru yang baik dan berbagi praktik kebaikan kepada orang lain. Mulai bergerak dari sekolah masing-masing sehingga menjadi guru pemimpin pembelajaran di kelas masing-masing. Tetap fokus dalam pembelajaran sehingga membuat semua murid berprestasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun