Mohon tunggu...
Heru Pb
Heru Pb Mohon Tunggu... Buruh

Hoby adalah anti pemerintah yang korup

Selanjutnya

Tutup

Hukum

7 Anggota Polri yang tabrak pengendara ojol

30 Agustus 2025   02:36 Diperbarui: 30 Agustus 2025   02:36 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.facebook.com/100063913901167/posts/1252139990259786/

Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob, dalam kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Akun Instagram Divisi Propam Polri @divisipropampolri menayangkan secara langsung atau live proses pemeriksaan tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis.

Pantauan Liputan6, Jumat (29/8/2025), live di akun Instagram itu bertuliskan "Pemeriksaan Kode Etik Terhadap 7 Personel di Divpropam Polri". Mereka mengenakan kaos hijau dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.

Sorot mata tujuh anggota itu tampak menunduk dan kosong, seolah fokus dengan pemeriksaan dengan suasana hati yang tidak keruan. Mereka berhadapan dengan empat orang berpakaian batik, yang memimpin pemeriksaan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun