Mohon tunggu...
HERTI TAMBUNAN
HERTI TAMBUNAN Mohon Tunggu... Novelis - Mahasiswa

Hidup Sehat dengan makan sayur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumber Daya Modal dan Kredit dalam Pertanian Rakyat untuk Mendukung Produksi Pertanian

9 Mei 2022   22:15 Diperbarui: 11 Mei 2022   17:08 1282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki atau mayoritas penduduknya bermata pencaharian petani. Dalam mengelola hasil pertanian maka dibutuhkan suatu modal untuk memproduksi hasil pertanian. Permodalan merupakan suatu hal yang penting dalam bidang agribisnis yang bertujuan untuk mengembangkan dan mendorong tumbuh kembangnya perekonomian pertanian. Modal dibutuhkan dikarenakan untuk menjalani usahatani khususnya dalam penyediaan sarana produksi pertanian baik input tetap maupun tidak tetap.

Saat ini pemerintah masih sangat berfokus pada beras sebagai bahan pangan pokok utama sehingga mendorong tingginya permintaan beras untuk dikonsumsi masyarakat. Sistem usahatani terdiri dari pembiayaan sarana produksi pertanian dan penerimaan berupa produksi dan harga sebagai deskripsi penting guna memberikan gambaran yang perlu diperbaiki maupun untuk ditingkatkan.

Petani sering dihadapkan pada ketidakmampuan dalam pembiayaan usahatani  dari modal diri sendiri atau modal pribadi serta ketidakmampuan petani dalam mengakses bantuan modal dari pemerintah. Faktor internal dan eksternal petani memengaruhi keputusan petani dalam mengakses sumber permodalan. 

Bantuan permodalan yang disediakan pemerintah kurang dapat diakses oleh seluruh petani karena banyak kendala dalam persyaratan dan mendorong petani mengandalakan modal sendiri. Petani berkeyakinan bahwa mereka mampu membiayai usahataninya sendiri, prosedur pinjaman kredit yang tidak mereka ketahui dan ketiadaan jaminan/agunan pinjaman menjadikan petani enggan untuk meminjam dari sumber permodalan eksternal. 

Kendala tersebut menyebabkan rendahnya aksesibilitas petani terhadap sumber pembiayaan formal dan kredit program. Kredit pada usahatani dimanfaatkan dalam seluruh tahapan usahatani mulai dari aspek budidaya hingga panen dan pascapanen serta konsumsi petani selama usahatani belum panen. 

Selain kendala diatas, penguasaan lahan petani cenderung sempit  dan produksi usahataninya masih rendah sehinggan menjadi faktor penghambat petani melakukan pinjaman.

1.2 Rumusan Masalah

1. Bagaimana masalah permodalan dan kredit dalam mendukung proses produksi usahatani rakyat?

1.3 Tujuan

1. Untuk mengetahui sumber modan dan kredit untuk mendukung produksi usahatani rakyat.

TINJAUAN PUSTAKA

Menurut Mubyarto (1989) modal adalah barang atau uang yang sama-sama faktor produksi tanah dan tenaga kerja yang menghasilkan barang-barang baru. 

Modal mengandung banyak arti, tergantung dari pengunaannya. Dalam arti sehari-hari modal sama artinya dengan harta kekayaan seseorang. Harta tersebut berupa uang, rumah, mobol, tanah, tabungan, dan lain sebagainya.

Menurut Suratiyah (2006) tanah dan tenaga kerja adalah faktor produksi asli sedangkan modal merupakan subtitusi faktor produksi tanah dan tenaga kerja. Dengan modal faktor produksi tanah dan tenaga kerja dapat memberikan  manfaat yang jauh lebih baik bagi manusia. Oleh karena itu, modal dapat dibagi menjadi dua yaitu land saving capital dan labour saving capital.

Menurut Hanafie (2010) modal dalam bentuk uang tunai sangat diperlukan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi lebih daripada itu untuk membeli sarana produksi pertanian. Sumber pembiayaan tersebut dapat dari lembaga keuangan perbankan dan nonperbankan. Sumber pembiayaan non perbankan yang telah berkembang antara lain taskin agribisnis, modal ventura, laba BUMN, pegadaian, lembaga keuangan mikro, dan lain-lain.

Pembiayaan pertanian merupakan salah satu kebijakan penting untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di perdesaan dan memiliki peran utama dalam pembangunan pertanian (Meyer dan Nagarajan 2000). 

Pentingnya kredit dalam pembangunan pertanian Indonesia terkait dengan tipologi petani yang sebagian besar merupakan petani kecil dengan penguasaan lahan yang sempit, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pemupukan modal untuk investasi pada teknologi baru. Dengan demikian dukungan pembiayaan harus dilakukan. 

Syukur et al. (1990 dan 1998) menyatakan bahwa peran kredit sebagai pelancar pembangunan pertanian antara lain: (1) membantu petani kecil dalam mengatasi keterbatasan modal dengan bunga yang relatif ringan, (2) mengurangi ketergantungan petani dengan pedagang perantara dan pelepas uang, dengan demikian berperan dalam memperbaiki struktur dan pola pemasaran hasil pertanian, (3) mekanisme transfer pendapatan diantara masyarakat untuk mendorong pemerataan, (4) insentif bagi petani untuk meningkatkan produksi usahatani.

BAB II. PEMBAHASAN

2.1 Sumber Modal dan Kredit

Dalam dunia usaha, sumber permodalan yang pasti diperlukan untuk operasionalan tidak terlepas dari pemanfaatan modal asing atau kredit. Kredit Usaha rakyat dapat diartikan sebagai sumber modal bagi para usaha mikro kecil menengah yang dapat dimanfaatkan sebagai pengadaan fasilitas usaha yang dapat digunakan sebagi prooses produksi. Modal sangat berpengaruh positif dan signifikan terhadapmpendapatan usaha pada sektor usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM. Permodalan ini sangat dibutuhkan oleh usaha mikro kecil menengah bawasannya terdapat banyak sekali yang mempengaruhi kinerja UMKM sehingga sangat memputuhkan permodalan ini dari pemerintah. Permasalahanpermasalahan yang mempengaruhi kinerja UMKM adalah

  • Kemampuan reality
  • Rata-rata pemilik usaha mikro kecil menengah ini mwmiliki tingkat Pendidikan yang terbilang cukup rendah
  • Faktor Motivasi
  • Dalam factor motifasi ini adanya pemikiran bahwa usaha ini perjalan apaadanya belum ada pemikiran lebih lanjut atau lebih kedepan dalam memajukan UMKM tersebut.(Afriyeni & Putra, 2019)

Rendahnya atau kurang berkembangnya kinerja dari UMKM ini disebabkan karena adanya implementasi kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang belum dilaksanakan secara optimal dan maksimal. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya komunikasi maupun informasi yang dibangun antara pihak pelaksana /bank dengan calon peminjam yang belum berjalan secara efektif. Minimnya sosialisai tentang Kredit Usaha rakyat (KUR) kepada para pemilik usaha dan sangkut pautan dengan pengurusan administrasi yang sulit dan berat dan harus ada jaminan dan lain-lain.

Kredit Usaha Rakyat adalah sebuat kedit/pembiayaan modal kerja yang berbentuk dana atau investasi kepada debitur individu/perseorangan. Tujuan dilaksanakan program KUR ini antara lain :

  • Meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha produktif.
  • Memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
  • Meningkatkan kapasitas daya saing UMKM.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan sebuah program prioritas yang dapat mendukung serta mendorong kebijakan dalam pemberian kredit/pembiayaan kepada sektor usaha mikro kecil menengah. Pemerintah melalui Kementrian Perekonomian pada tahun 2022 menargetkan adanya penyaluran Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp373,17 triliun dengan penetapan bunga 6 persen. Bank dengan penyaluran KUR tertinggi adalah Bank BRI. Kenapa perlu diadakan program KUR ini karena program ini sangat bermanfaat dalam meningkat kan akses bahkan memperluas akses wirausaha seluruh sektor usaha produktif kepada pembiayaan perbankan dan mendorong perekonomian dalam meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah. (Riawan & Kusnawan, 2018).

Dalam peminjaman modal atau kredit maka ada keunggulan dan kelemahannya. Upaya pemerintah dalam memberikan bantuan bagi sektor pertanian diwujudkan dalam dua bentuk yaitu pertama, bantuan langsung pada bantuan jenis pertama ini tidak ada kewajiban bagi petani untuk mengembalikan pinjaman baik dana pokok maupun bunga. Terdapat beberapa kelemahan pada bantuan jenis ini antara lain 1). Kurangnya rasa bertanggungjawab petani dan profesionalitas dalam menggunakan dana, 2). Peluang terjadinya moral hazard sangat besar, 3).kontinuitas pelaksaan tidak terjamin karena bergantung pada anggaran pemerintah dengan output yang tidak bisa diukur, namun apabila jenis pinjaman permodalan ini dapat digunakan dengan baik maka akan dapat menghasilkan keuntungan yang dapat digunakan sebagai modal selanjutnya sebagai bentuk kemandirian petani. Kedua, kredit komersial dengan bantuan subsidi bunga dari pemerintah, berbeda dengan pinjaman langsung pada pinjaman kredit ini petani diwajibkan mengembalikan pinjaman namun tida terbeban pada bunga. Beberapa keuntungan dari pinjaman kredit ini seperti 1). Bunga terjangkau, 2). Membuat petani untuk bertanggungjawab atas dana yang digunakan, 3). Sistem kredit dapat merangsang petani untuk terbiasa berhubungan dengan pihak bank/koperasi untuk mempermudah kegiatan selanjutnya yang berhubungan dengan permodalan maupun bank. 4). Mempermudah petani untuk mengakses karena dapat diusulkan secara berkelompok. Disamping kelebihannya terdapat kekurangan dari sistem kredit ini misalnya waktu yang dibutuhkan untuk proses mulai dari pengajuan kredit hingga realisasi cukup lama dan persyaratan yang diberikan oleh pihak peminjam terlalu rumit.

BAB III. PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Maka dapat disimpulkan bahwa petani di Indonesia sangat membutuhkan modal dan kredit pinjaman agar hasil pertanian mereka dapat di olah dengan baik dan maksimal. Sumber modal dan kredit ini bisa didapatkan dari lembaga perbankan maupun nonperbankan. Kebijakan kredit usaha rakyat dalam penerapan pengembangan usaha mikro kecil menengah perlu dilakukan adanya permodalan atau pemberian dana guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan dapat menurunkan tingkat pengangguran yang ada di Indonesia ini. Oleh karena itu pengajuan Kredit Usaha Rakyat sangat membantu baik warga kecil dan menengah yang dapat digunakan sebagai modal pembantu dan mendukung dalam meningkatkan produktif usahanya.

3.2 Saran

Untuk peningkatan usaha maka sangat diperlukan adanya kemampuan baik potensi maupun pengetahuan dan ketrampilan serta juga sangat dibutuhkannya dukungan motivasi dalam memajukan usaha kecil menengah tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Afriyeni, A., & Putra, Y. E. (2019). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pengembalian Kredit Usaha Rakyat (Kur) Pt. Bank Rakyat Indonesia (Bri) Unit Talang Cabang Solok. 1, 1--17.

Aristanto, E. (2019b). Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyaluran Kredit Usaha Rakyat di Jawa Timur. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 7(1)

Mardia, M., Alam, M. C., Anwarudin, O., Herawati, M., Khairad, F., Ernanda, R., ... & Amruddin, A. (2021). Ekonomi Pertanian. Yayasan Kita Menulis

Mariati, R., Mariyah, M., & Irawan, C. N. (2022). ANALISIS KEBUTUHAN MODAL DAN SUMBER PERMODALAN USAHATANI PADI SAWAH DI DESA JEMBAYAN DALAM. JURNAL AGRIBISNIS DAN KOMUNIKASI PERTANIAN (Journal of Agribusiness and Agricultural Communication), 5(1), 50-59.

Riawan, R., & Kusnawan, W. (2018). Pengaruh Modal Sendiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terhadap Pendapatan Usaha (Studi Pada UMKM di Desa Platihan Kidul Kec. Siman). Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 19(1), 31.

Yayan Mulyana1, Abdul Rosid2, Nurhayati3 1, 2, 3Jurusan. (2020). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KREDIT USAHA RAKYAT PADA UMKM DI KABUPATEN BANDUNG. Ilmu Administrasi Bisnis, Vol 2 No 2, 102--122

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun