Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Personal Branding Caleg Belum Jaminan Tercolek dalam Pileg

16 Februari 2024   17:21 Diperbarui: 17 Februari 2024   08:12 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota KPPS mengisi formulis C Plano; foto; Roni Bani

Caleg pendatang baru merupakan "lawan" di dalam partai dan antarpartai. Di dalam partai mereka akan berkawan, namun sekaligus akan menjadi lawan. Mengapa?

Bila jatah kursi resmi yang tersedia hanya satu dengan tipis kemungkinan untuk menjadi 2 kursi, maka sesama rekan caleg dalam satu partai perlu untuk saling "bersikut-sikutan".

Maka sosialisasi dan kampanye kepada konstituen pun patut dilakukan dengan pendekatan yang berkemiripan.

  • Mengucapkan janji politik yang belum pasti dapat diwujudkan; sementara itu dapat saja lalai pada uraian tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif dalam pemerintahan. Lembaga legislatif (DPR/D) sebagai mitra dengan lembaga eksekutif (Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota). Lembaga legislatif berfungsi: pembuat peraturan seperti UU, Perda (legislator), UU APBN, Perda APBD (budgeting ) dan pengawasan pelaksanaan UU dan Perda di mana di dalamnya terdapat program kerja yang nyata (controlling). Jadi legislator bukan eksekutor sehingga sesungguhnya bila menjadi caleg semestinya tidak menjanjikan secara politik untuk mewujudkan suatu program di tengah masyarakat pemilih. Hal ini akan diingat dalam kesan.
  • Berkunjung untuk membangun titik lokasi sebagai basis pengumpulan suara. Pada basis pengumpulan suara, tim dibentuk dengan perbekalan yang memadai. Tebal-tipisnya perbekalan, kiranya akan berpengaruh pada saat pencoblosan kelak.
  • Memanfaatkan media sosial untuk iklan digital secara bijak dan bekerja dalam tim.
  • Bijak memanfaatkan area tertentu untuk membangun personal branding. Baliho, benner, kartu/stiker nama dan iklan digital.
  • Upaya senyap menebar koin sebagaimana sudah menjadi rahasia umum yang disebut serangan fajar (tidak dapaat diungkap, namun cerita di seputar TPS tak dapat disembunyikan). Hal ini butuh nyali untuk membuktikan jika para pengedar (kaki-tangan caleg) dan penerima (konstituen) mau membukanya.

Semua pendekatan yang secara teknis di atas, terlihat pada masa sosialisasi diri. Saya mengamati walau mungkin tidak secermat mungkin namun dari sana saya mencoba menguraikan dalam artikel ini. 

Selanjutnya saya mengamati dampak dari semua upaya di atas ketika hari pencoblosan berlalu. Apakah semua pendekatan itu efektif meraup suara sah?

Anggota KPPS mengisi formulis C Plano; foto; Roni Bani
Anggota KPPS mengisi formulis C Plano; foto; Roni Bani

Mata para saksi terus memlototi papan di mana Formulir C plano ditempelkan. Calon legislatif pada semua jenjang menjadi perhatian mereka oleh karena tugas yang diemban dari partai.

Sementara saksi yang diutus dari perseorangan caleg menunggu hasil akhir untuk mengetahui perolehan suara dari partai dan caleg. Saksi yang demikian biasanya terbatas pada jenjang terdekat yakni Kabupaten/Kota. 

Menjawab pertanyaan pada sub judul, apakah personal branding caleg menjadi jaminan tercolek dalam pileg?

Faktanya tidak selalu demikian?

Tangkapan layar sirekap, posisi 16/2/24;16:30 WITa
Tangkapan layar sirekap, posisi 16/2/24;16:30 WITa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun