Mohon tunggu...
HERNITA
HERNITA Mohon Tunggu... Guru - GURU

membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Meningkatkan Minat Literasi di Era Society 5.0

2 Desember 2022   10:12 Diperbarui: 2 Desember 2022   10:55 1363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mahasaiswa Pascasarjana_Pendidikan Dasar

Hernita,S.Pd dan Dr. Edy Surya, M.Si

MENINGKATKAN MINAT LITERASI DI ERA 5.0

Abstract

Dunia Pendidikan tidak bisa terlepas dari literasi, Literasi digital menunjukakan konsep sebagai kemampuan dalam memahami dan menggunakan informasi. Literasi digital saat ini dapat digunakan sebagai media pembelajaran yang memungkinkan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pembelajarannya. Sekolah sudah semestinya menyediakan media pembelajaran dan sumber daya manusia yang memiliki literasi.

Kita mengakui bahwa dunia sudah maju, zaman kian berkembang, bahkan revolusi industry bergeser ke society 5.0

Secara sederhana, revolusi industry 4.0 merupakn era industry yang memungkinkan seluruh entensitas di dalamnya untuk saling berkomunikasi kapan saja secara real time  dengan memanfaatkan teknologi internet. Kemudian ini mendorong tercapainya kreasi nilai baru. Contoh penerapan revolusi industry 4.0 yang sudah terlaksana yakni pendidik dan peserta didik lebih masif dalam berkarya, serta belajar dalam flatform digital. Sementara era society 5.0 bertujuan untuk mengintegrasikan ruang maya dan ruang fisik . integrasi tersebut di lakukan untuk membuat semua hal menjadi lebih mudah.

 Gerakan literasi (literacy) di Indonesia mulai di galakan baik di lingkungan sekolah, atau kita sebut dengan (LGS) dengan berbasis IT perlu di giatkan disekolah, perguruan tinggi dan masyarakat. Guru berperan membangun generasi berkopetensi, dan berkarakter.  Pemerintah telah mendukung gerakan literasi ini dengan lebih memperhatikan perkembangan pustakaan untuk menerapkan budaya literasi. Undang undang Nomor 3 tahun 2017 tentang system perbukuan pada pasal 4 butir c mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan system perbukuan adalah untuk menumbuh kembangkan budaya literasi seluruh warga negara Indonesia.

 Sebelumnya kementrian Pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) telah menerbitkan peraturan mentri Pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) no 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi perkerti melalui pembiasaan membaca selama 15 menit  sebelum belajar,  Menindak lanjutin amanat peraturan perundang undangan kemendikbud melalui Badan pengembangan Bahasa dan perbukuan terus berupaya meningkatkan pengadaan buku bacaan disekolah dan komonitas.

Istilah literasi pada umumnya mengacu pada keterampilan membaca seseorang dan menulis dalam suatu Bahasa. Budaya literasi masih harus dikembangkan di sekolah dan masyarakat karena kebutuhan masyarakat tidak hanya bisa membaca tetapi dapat meningkatkan pola piker yang baik pada masyarakat untuk kemajuan bangsa.

Transformasi perpustakaan pada Era revolusi industri 4.0 saat ini lebih di tekankan pada penguasaan tehnologi informasi maupun  komunikasi di perpustakaan.hal tersebut mengharuskan pengelola Pustaka harus membekali diri dengan pengetahuan dan tehnologi dan informasi tentang segala hal tentang kebutuhan pemustaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun