Mohon tunggu...
Chakra Siregar
Chakra Siregar Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Alumni Mekanisasi Pertanian Universitas Brawijaya. Sedang konsern dengan masalah kebudayaan daerah dan pemecahan masalah yang terkait dengan daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sumatera Tenggara: Bagaimana Selanjutnya?

13 September 2011   03:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:00 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Minggu lalu (11/01/11) berlangsung sebuah kegiatan silaturahmi dan halal bi halal di Tennis Indoor Senayan. Spanduk besar bertuliskan Silaturahmi dan Halal bi halal Masyarakat TABAGSEL Se-JABODETABEK terpasang di salah satu pintu masuk Komplek Gelora Bung Karno. Acara ini sedikit mengejutkan dengan hadirnya beberapa tokoh masyarakat TABAGSEL sebagai hatobangon atau tokoh yang dituakan, seperti Adnan Buyung Nasution dan Letjen. A. Rivai Harahap. Dari segi acara, memang cukup menghibur dan dapat dikatakan sebagai ajang silaturahmi, namun jika disimak lebih lanjut maka akan terbaca pesan yang tersirat dari acara tersebut bahwa daerah TABAGSEL akan dimekarkan menjadi provinsi dan ajang silaturahmi ini merupakan sarana pengenalan kepada perantau asal TABAGSEL yang berdomisili di JABODETABEK dan juga mungkin upaya pengumpulan simpati dari kalangan perantau untuk pemekaran daerah ini.


TABAGSEL sebetulnya singkatan dari Tapanuli Bagian Selatan yang merupakan daerah di Provinsi Sumatera Utara. Daerah ini sedang direncanakan untuk dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Tenggara yang mencakup 4 Kabupaten (Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Mandailing Natal) dan 1 Kotamadya (Padang Sidimpuan) serta tidak menutup kemungkinan bergabungnya Kabupaten Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan yang menjadi batas utara Provinsi Sumatera Tenggara dengan Sumatera Utara. Pemekaran Sumatera Tenggara ini sudah menjadi isu yang cukup didengungkan oleh masyarakat daerah TABAGSEL sendiri dan juga para perantau dari daerah asal tersebut, bahkan sempat ada selentingan bahwa pembentukan Sumatera Tenggara sudah sampai pada tahap "ketok palu".


Pemekaran Sumatera Tenggara ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Provinsi dan Kabupaten Kota, provinsi yang akan dimekarkan wajib menyerahkan berkas dukungan sedikitnya dari lima kabupaten, termasuk dukungan dari Badan Perwakilan Desa (BPD) di tiap kabupaten.
Pemekaran daerah di Sumatera Utara sebenarnya bukanlah hal yang baru lagi, sejak tahun 2003 tercatat ada 16 Kabupaten baru yang berasal dari pemekaran daerah di Provinsi Sumatera Utara. Namun hingga kini belum dirasakan manfaat yang terasa nyata dari hasil pemekaran daerah tersebut.


Dari segi luas daerah, TABAGSEL memang cukup layak dijadikan sebagai provinsi baru mengingat luasnya mencapai 26% dari keseluruhan Sumatera Utara, namun apakah dari segi sumber daya (baik manusia maupun alam) sudah layak untuk dikembangkan menjadi sebuah provinsi yang berdikari?

Pemekaran daerah pada dasarnya dibangun dari semangat otonomi daerah yang sering juga disebut sebagai desentralisasi dan isu ini secara intensif berkembang di Indonesia sebagai salah satu jalan untuk pemerataan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Dari sebuah studi yang dilakukan oleh BAPENAS disimpulkan bahwa posisi daerah induk dan kontrol selalu lebih baik daripada daerah yang dimekarkan, baik dari segi perekonomian daerah, keuangan pemerintah daerah maupun pelayanan publik.


Misalkan saja segi kinerja perekonomian daerah dikatakan bahwa dua masalah utama yang ditemui pada daerah yang dimekarkan adalah pembagian potensi ekonomi yang tidak merata dan beban penduduk miskin yang lebih tinggi. Pembagian potensi yang tidak merata ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan daerah untuk memproduksi komoditas sebagai sumber pendapatan daerah, beranjak dari sini maka akan timbul pertanyaan "apakah Provinsi Sumatera Tenggara memiliki sumber daya yang tinggi dan mampu menghasilkan komoditas secara kontinyu dan dapat dijadikan sebagai pendapatan daerah?". Hal ini sedikit menggelitik, karena kini mayoritas masyarakat TABAGSEL sudah tidak lagi fokus pada sektor pertanian yang dulunya merupakan pekerjaan utama dari masyarakat TABAGSEL. Banyak konversi lahan pertanian yang terjadi karena berbagai macam hal, seperti tidak produktifnya lahan, kurangnya sarana penunjang (seperti akses jalan dan sumber air) dan juga minimnya pengetahuan masyarakat tentang lahan itu sendiri, sehingga masyarakat tidak mampu mengoptimalkan lahannya. Daerah TABAGSEL umumnya merupakan daerah dataran yang luas, namun hal ini jarang sekali dijadikan bahan pemikiran oleh masyarakat setempat untuk dijadikan kawasan peternakan yang sangat membutuhkan daerah datar yang luas. Jika saja ada yang berinisiatif untuk mengembangkan daerah datar tersebut untuk dijadikan kawasan peternakan dengan mencari investor swasta untuk membuka ranch tentu akan lain ceritanya. Hal inilah yang mungkin dapat menjadi salah satu alternatif dalam mendongkrak perekonomian daerah, dengan mengembangkan combined farming dan menjadikannya pertanian terintegrasi tentu saja akan mengubah dan menambah wawasan masyarakat sekitar.


Banyak juga masalah lain yang timbul pada berbagai aspek ketika sebuah daerah muncul sebagai daerah otonom baru, seperti ketergantungan fiskal, belanja modal, ketidaksiapan infrastruktur daerah, belanja pegawai yang bertambah, pelayanan pulik meliputi pendidikan dan kesehatan juga biasanya mengalami penurunan ketika sebuah daerah dimekarkan menjadi daerah otonom baru. Masalah-masalah ini pada dasarnya timbul karena pada dasarnya daerah otonom baru bukanlah daerah yang dapat secara cepat mengambil alih fungsi pemerintahan daerah, butuh waktu persiapan setidaknya 10 tahun bagi sebuah daerah otonom baru untuk dapat menghandle pemerintahannya dan membuat daerahnya siap secara ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik dan juga secara sosial.


Pemekaran daerah harus disikapi dengan sangat hati-hati dan memerlukan persiapan yang memadai
bagi calon daerah otonom baru dimana persiapan tersebut harus melihat kondisi nyata di lapangan. Masa persiapan sampai dengan 10 tahun dapat difasilitasi untuk menyiapkan pengalihan aparatur yang sesuai kapasitasnya, penyiapan infrastruktur perekonomian beserta fasilitas pemerintahan, dan infrastruktur penunjang bagi aparatur. Pembagian sumber daya – meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia dan infrastruktur penunjang lainnya antara daerah induk dan daerah otonom baru perlu diatur dengan baik. Perekonomian daerah yang dimekarkan sebaiknya diarahkan untuk mendukung sektor utama, yaitu pertanian dalam arti luas, baik ketersediaan infrastruktur penunjang maupun tenaga-tenaga penyuluh di lapangan. Dalam jangka pendek diperlukan perubahan pola belanja aparatur pemerintah daerah, supaya pembangunan mampu menciptakan permintaan baru terhadap peningkatan pelayanan publik. Aparatur pemerintah daerah harus lebih diarahkan pada peningkatan kualitas aparatur sesuai dengan kompetensi aparatur yang diperlukan oleh daerah, mulai dari tahap penerimaan tetapi juga mencakup promosi dan mutasi aparatur. Di samping itu, diperlukan penataan aparatur pada daerah selama masa transisi. Hal ini secara nasional perlu dibuat semacam  grand design penataan aparatur, khususnya aparatur pada tingkat pemerintah daerah. Dengan kata lain diperlukan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat kepada daerah induk yang melakukan persiapan pemekaran.  Langkah ini tidak dengan sendirinya berarti terjadi resentralisasi, tetapi mengakui peranan pemerintah pusat dalam menjaga tercapainya pembangunan berkualitas daripada asal pembentukan daerah-daerah pemerintahan baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun