Mohon tunggu...
heri yanto
heri yanto Mohon Tunggu... -

ingin belajar n mencoba menyalurkan hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

lumpuhnya kota jakarta

17 November 2010   17:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:32 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa bulan yang lalu saya menonton acara berita disalah satu televisi swasta yang isinya tentang akan lumpuhnya kota jakarta,kita semua pasti bertanya tanya kenapa jakarta lumpuh?Didalam berita itu dijelaskan bahwa jakarta akan lumpuh jika kemacetan dijakarta tidak kunjung teratasi,lalu apakah pemerintah tinggal diam dengan kemacetan ini?Jawabnya tidak,berbagai hal telah dilakukan contohnya saja busway,penutupan putaran putaran diberbagai tempat,dan banyak lagi tapi apakah ini semua berhasil?Ternyata hasilnya nihil dan masih saja kemacetan dimana mana dan tidak kunjung teratasi.

Akankah semua kemacetan ini berhasil teratasi?Mungkin pertanyaan ini sulit dijawab tapi mari kita lihat dari penyebab kemacetan ini,dari yang saya lihat sehari hari dapat saya jabarkan antara lain:bus dan angkot yang sembarangan menaikkan dan menurunkan penumpang,kurangnya halte,kurang tegasnya penindak hukum dan ugal ugalannya pengemudi serta banyaknya kendaraan tua yang masih melintasi jalan ibukota.

Menurut saya ini semua dapat teratasi jika pemkot jakarta,kepolisian,DLLAJ dapat bekerja sama,saat ini dinas dinas tersebut masih kurang bekerjasama,buktinya banyaknya kendaraan umum yang sembarangan mangkal(ngetem) dan mengemudikan kendaraan secara ugal ugalan namun dari dinas terkait terkesan tutup mata padahal hal ini sudah sering terjadi dan bukan rahasia lagi,mungkin disini saya ingin memberikan sebuah usul kepada dinas terkait yakni dibangunnya jalur khusus untuk bus,mikrolet dan angkot dan setiap jarak 500 sampai dengan 1km dibangun halte yang terawat,disetiap halte ditempatkan beberapa petugas dari DLLAJ dan kepolisian selain untuk mencegah tindak kriminal juga untuk menilang para supir yang nakal yang mencoba berhenti lebih dari 2 menit,tidak ketinggalan harus diberlakukannya masa pakai kendaraan baik umum maupun pribadi dan pembatasan pembelian kendaraan,dan apabila ditemukan kendaraan yang sudah melewati masa pakai dan melintasi jalan ibukota maka kendaraan tersebut wajib ditilang dan apabila setelah 3kali tilang masih tidak digubris maka kendaraan itu harus di tarik ijinnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun