Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Moderasi Beragama Bukan Solusi Negeri

17 Oktober 2023   05:22 Diperbarui: 17 Oktober 2023   05:26 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://lpdp.uin-malang.ac.id/all-courses/moderasi-beragama

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Dalam peringatan beberapa tahun terakhir proyek moderasi Islam makin terasa dideraskan pemerintah. Proyek ini menjadikan Islam dan kaum muslim sebagai sasaran utamanya. Proyek ini tidak bisa dilepaskan dari pengarusutamaan Islam moderat. Proyek moderasi agama bertujuan untuk menancapkan paham Islam moderat dan menjadikan kaum muslim menjadi muslim moderat. Proyek ini menyasar para guru agama, mahasiswa, kaum milenial, hingga kalangan pesantren.

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas sebagai ketua pelaksana sekretariat bersama moderasi beragama. Penunjukan dilakukan melalui Peraturan Presiden nomor 58 tahun 2023. Sekretariat bersama moderasi beragama bertugas mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di instansi pusat dan daerah. Tugas utama Yaqut dan jajarannya adalah memperkuat moderasi beragama. Perpres itu menekankan pada penguatan cara pandang, sikap dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama.

Dalam menjalankan tugasnya, Yaqut akan dibantu sejumlah menteri yang tergabung dalam Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Mereka adalah menteri dalam negeri, menteri luar negeri, mendikbudristek, menkominfo, dan menkumham, menteri perencanaan pembangunan nasional, menpora, menpan RB, menparekraf, menteri sosial, menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menteri ketenagakerjaan, menteri koperasi dan UKM, serta jaksa agung. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230929)

Wajah Dibalik Moderasi Beragama 

Moderasi beragama seolah bisa menjadi solusi berbagai persoalan negeri ini padahal sejatinya persoalan utama negeri ini adalah belum terwujudnya kesejahteraan karena masih tingginya angka kemiskinan dan stunting, rusaknya moral dan perilaku generasi, tingginya kekerasan dan sebagainya. Konflik horizontal antar umat hanya sebagian kecil saja.

Bahkan sejatinya moderasi beragama hanya menambah persoalan di tengah-tengah umat. Apalagi moderasi itu lahir untuk memusuhi Islam. Pasalnya moderasi beragama malah menjauhkan umat Islam dari pemahaman Islam yang lurus dengan berbagai macam cara. Ajaran moderasi beragama terus mengopinikan bahwa semua agama benar dengan alasan semua agama mengajak kepada kebaikan. Mereka melarang menyebut kafir terhadap selain Islam, padahal telah jelas dalam quran bahwa selain muslim adalah kafir. Ajaran ini lah yang mendorong orang  untuk bertoleransi dengan pemeluk agama lainnya bahkan mengucapkan selamat pada hari raya selain agamanya pun tidak dianggap sebagai penyimpangan dari Islam.

 Tak hanya itu ajaran moderasi beragama sangat menekankan pada sikap tengah-tengah atau wasatiah atas nama cinta damai dan kerukunan. Kehadirannya seolah-olah mampu mengurai konflik yang seringkali terjadi di antara umat beragama. Parahnya moderasi beragama telah menjadikan hukum buatan manusia lebih tinggi dari hukum Allah. Hal tersebut terbukti dari ungkapan salah seorang penggagas moderasi beragama atau moderasi Islam Jenin A Clark. Menurutnya Islam moderat adalah Islam yang menerima sistem demokrasi. Sebaliknya Islam radikal adalah yang menolak demokrasi dan sekulerisme. Inilah hakikat moderasi Islam yang dipahami dan yang dimaksud penggagasnya. (Tazul Islam, Amina Khatun, Islamic Moderate in Perspectives: A Comparison Between Oriental and Occidental Scholarships, International Journal of Nusantara Islam, Volume 03, No.2, 2015).

 Istilah Islam wasatiah yang dijadikan label dalam gagasan Islam moderat dan proyek moderasi Islam sama sekali tidak berhubungan dengan wasatiah al-islam yang dipahami ulama. Ia juga tidak berhubungan sama sekali dengan frasa umatan wasaton yang terdapat di dalam al-quran maupun istilah wasatiah al-islam yang dijelaskan ulama. Gagasan moderasi beragama atau moderasi Islam merupakan ide untuk memasukkan cara pandang baru terhadap Islam.

Tujuan moderasi beragama adalah agar kaum muslim menerima dimensi kunci peradaban demokrasi termasuk di dalamnya gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, pluralisme, dan menerima sumber-sumber hukum nonsektarian. Oleh karena itu, moderasi tidak akan menyelesaikan berbagai persoalan umat hari ini. Sebab Ide ini hanya turunan dari ideologi kapitalisme sekuler.

Islam, Solusi Tuntas Negeri

 Solusi tuntas berbagai persoalan umat hari ini adalah penerapan aturan Allah secara Kafah oleh institusi Khilafah. Siapa yang mengkaji ajaran Islam dengan jernih dan mendalam ia akan mendapati bahwa syariat Islam benar-benar lebih unggul dari mengelola pluralitas dibanding agama dan paham lain. Ini bisa dilihat dari sisi konsepsi ajaran Islam yang benar-benar sempurna dalam mengatur dan mengelola pluralitas diantaranya:

 Pertama, pada dasarnya agama Islam tidak hanya diperuntukkan bagi kaum muslim belaka akan tetapi ia adalah agama universal yang ditujukan untuk seluruh umat manusia. Alquran telah menyatakan hal ini:

"Dan kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa kabar gembira dan sebagai pemberi peringatan tapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."( QS. Saba ayat 28 )

 Ayat tersebut menunjukkan bahwa syariat Islam tidak hanya diberlakukan bagi kaum muslim belaka alias sektarian akan tetapi berlaku universal bagi seluruh umat manusia tanpa memandang lagi keragaman suku, kebudayaan agama dan lain sebagainya.

Kedua, Islam tidak memaksa nonmuslim untuk masuk Islam dan meyakini keyakinan Islam. Syariat Islam menetapkan pengakuan dan perlindungan Islam atas keragaman. Al-qur'an menyatakan hal tersebut dalam QS. Al-hujurat ayat 13.

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. Al-hujurat ayat 13)

Islam mengakui dan mengakomodasi adanya pluralitas agama, kebudayaan dan pemikiran. Seorang muslim hanya diwajibkan untuk mengajak nonmuslim untuk memeluk agama Islam. Jika mereka menolak, mereka tidak dipaksa dan dibiarkan tetap memeluk agama dan keyakinannya melalui penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Diantaranya sistem ekonomi Islam, sistem politik Islam, sistem pendidikan Islam dan sebagainya. Umat nonmuslim akan mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan, kesejahteraan dan keadilan negara Islam . Pemeluk agama selain Islam diberikan kebebasan dan perlindungan untuk melaksanakan ritual-ritual agamanya tanpa ada intimidasi pemaksaan maupun apa yang disebut dengan uniformisasi peribadatan. Demikianlah Islam telah dengan sangat terperinci mengatur tentang kehidupan beragama sekaligus kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menjamin kesejahteraan, keadilan dan keamanan bagi seluruh rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun