Melecut Birokrasi Adopsi Al-Gore
Mengacu kepada pemikiran Al-Gore, dia mengatakan bahwa good governance is smaller government, smarter government, and stronger regulation.
Ketiga prinsip ini cukup sukses dilakukan pada era Bill Clinton di Amerika Serikat, pada sisi lain ada nilai yang bisa diambil dari ketiga prinsip tersebut untuk dijadikan rujukan paradigma reformasi birokrasi di Indonesia.Â
Misalnya Smaller government sejalan dengan prinsip reinventing government, dimana prinsip partisipasi sangat diutamakan.Â
Dalam pemikiran ini, tidak semuanya pekerjaan pemerintah bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, oleh karena itu pemerintah butuh partner, dalam hal ini adalah civil society dan privat sektor.Â
Itulah salah satu ciri utama good governance, sehingga terjalinlah prinsip collaborative govermnement dan public privat partnership.Â
Secara teknis prinsip tersebut bisa dijabarkan dalam praktek penguatan perampingan struktur melalui pendekatan downsizing, dan penajaman serta penyederhanaan prosedur melalui pendekatan streamlining atau de regulasi line-management.Â
Prosedur yang terlalu panjang dalam sistem pelayanan publik merupakan bentuk birokrasi klasik yang sebenarnya sudah tak laku di era kemajuan teknologi saat ini
Bahkan prosedur yang panjang merupakan bentuk ketidakpercayaan pemerintah terhadap rakyatnya sendiri, akibatnya publik menjadi bosan dan distrust terhadap pemerintah (Kurniawansyah, 2018).
Akibat lainnya adalah munculnya calo-calo birokrasi dalam memperpendek pelayanan birokrasi melalui "second way" yang tidak dibenarkan.Â
Dalam tataran eksternal, ada beberapa hal yang sejatinya bisa dilakukan dalam melecut birokrasi, yaitu dengan penguatan diskresi pada tataran street level birokrat, dan sistem instentif yang baik pada street level birokrat yang tidak memiliki mental blok.Â