Mohon tunggu...
Kebijakan

Kewaspadaan Nasional di Tengah Ancaman Global Proxy War

17 November 2018   18:34 Diperbarui: 17 November 2018   18:48 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Dinamika kondisi global dunia yang berkembang  saat ini adalah bahwa isu abadi seperti primordialisme, demokratisasi hingga hak azasi manusia bahkan hingga isu agama potensial dieksploitasi dalam berbagai wujudnya yang baru. Radikalisme, primordialisme dan fanatisme sempit lainnya, bila tidak dikendalikan dapat berkembang menjadi "bom waktu" yang dikemudian hari dapat mengancam eksistensi NKRI. 

Bila sudah meledak, tinggal puing-puing nya yang berserakan. Sudah tidak berguna lagi. Seperti yang sudah terjadi di belahan bumi lainnya.

Harus kita sadari dan pahami bersama bahwa diskusi tentang bentuk dan dasar negara Indonesia sudah final disepakati oleh para " the founding fathers" kita, pendiri negara kita bahwa  Indonesia adalah negara hukum (bukan negara agama) sesuai UUD 1945, yang berideologi Pancasila yang rakyatnya majemuk dan diikat menjadi satu dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam satu negara milik kita bersama yaitu NKRI sebagai harga mati.

Mengutip syair  sebuah lagu pujian kepada Tuhan atas anugrah-Nya kepada Indonesia sbb : Betapa kita tidak bersyukur, bertanah air kaya dan makmur, 

Laut nya luas,  gunungnya megah, menghijau padang, bukit dan lembah.....dst

Apa hubungannya ?

Bagi sebagian orang, warning terhadap bahaya proxy war yang menggunakan isu primordialisme sudah dapat dipahami secara jelas. Namun masih lebih banyak yang meremehkannya. 

Disinilah urgensi perlunya komunikasi sosial antar masyarakat ditingkatkan sehingga anugrah kemajemukan bangsa tidak dikembangkan dan dipolitisir menjadi negatif seperti menjadi pandangan yang bersifat "sinis" terhadap kelompok masyarkat lainnya yang berbeda asal usul maupun "warna" nya.

Disinilah urgensi nya. Kewaspadaan nasional salah satunya dapat ditingkatkan melalui  komunikasi sosial yang aktif dan kontinyue oleh seluruh elemen bangsa. Dengan demikian maka kemajemukan bangsa tidak akan dapat dipolitisir/dimanfaatkan menjadi "amunisi" bagi proxy war yang dapat mengancam NKRI.

Tetap tegak dan utuhnya NKRI merupakan tanggung jawab kita bersama, semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Bukan tanggungjawab negara lain bung !.

(Esra K. Sembiring, S.IP, M.AP, M.Tr ( Han), Alumnus Ilmu Pemerintahan UGM, STIA LAN dan UNHAN)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun