Mohon tunggu...
Hera Veronica Suherman
Hera Veronica Suherman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamen Jalanan

Suka Musik Cadas | Suka Kopi seduh renceng | Suka pakai Sandal Jepit | Suka warna Hitam

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Dunia Kerja Sarat Dinamika Wacana Libur Kerja Karyawan Perusahaan Pelat Merah

13 Maret 2024   17:43 Diperbarui: 13 Maret 2024   17:46 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dunia Kerja Sarat Dinamika, Wacana Libur Kerja Karyawan Perusahaan Pelat Merah

Dalam dunia kerja sarat dinamika, di mana dipenuhi tuntutan, mobilitas tingkat tinggi, durasi kerja yang panjang dan seakan berkejaran dengan deadline. Rangkaian aktivitas tersebut memicu akumulasi stress ditengarai berat beban kerja.

Alhasil didera kelelahan dan tak ayal dijangkiti suntuk, yang secara keseluruhan berdampak buruk bagi kondisi kesehatan fisik maupun mental sejumlah pekerja, yakni karyawan BUMN. Dan berimbas menurunnya kinerja serta tingkat produktivitas.

Oleh karena itu lahirlah wacana yang apik, digagas oleh Eric Tohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pemberian tenggang waktu tiga hari dalam sepekan untuk libur dan bebas tugas. Terhitung dari mulai Libur Hari Jumat.

Kepada para karyawan perusahaan pelat merah yang memiliki jam kerja ekstra dalam 40 jam sepekan dan telah mencapai target, guna efektivitas dalam dunia kerja, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja selepas menghimpun tenaga recharging serta refreshing.

Hingga diharapkan dapat kembali pada dunia kerja yang ketat, menjalankan sekelumit rutinitas, serta aktivitas yang sesuai schedule. Namun nampaknya gagasan tersebut menuai pro kontra, dengan beragam opini yang merebak terkait wacana yang digulirkan di tubuh BUMN.

Program yang digadang-gadang Eric Tohir diharapkan dapat menjadi Investasi guna peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) itu sendiri dan mangacu pada human capital. Dengan memberikan waktu luang bagi pegawai BUMN untuk melakukan rileksasi demi kesehatan yang optimal.

Dan diharapkan sedianya dapat meningkatkan produktivitas, etos kerja yang baik dan sebagai langkah solutif bermanfaat bagi kesehatan karyawan. Agar dapat bekerja dengan maksimal tanpa mengabaikan unsur kesehatan sebagai bentuk tindak prefentif.

Dan upaya mensejahterakan karyawan, dengan beban kerja serta risiko tingkat stress tinggi. Merupakan hal yang tepat dan sebagai langkah bijak berkenaan pemberian tenggang libur. Alhasil dapat meminimalisir permasalahan kesehatan yang mempengaruhi kinerja karyawan.

Hera Veronica Suherman
Jakarta, 13/03/2024

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun