Mohon tunggu...
hera komara
hera komara Mohon Tunggu... Mahasiswa stai Bhakti persada bandung

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengukuran kepuasaan pelayanan public, Tata laksana dan monitoring pelayanan publik - Inovasi Pelayanan Publik

13 Oktober 2025   14:56 Diperbarui: 13 Oktober 2025   14:49 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keadilan dalam pelayanan, dan

Penanganan pengaduan masyarakat.

Hasil survei kepuasan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi instansi pemerintah untuk memperbaiki mutu pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas publik. Semakin tinggi nilai kepuasan, semakin baik persepsi masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik.

2. Tata Laksana dan Monitoring Pelayanan Publik

Tata laksana pelayanan publik mencakup seluruh proses, mekanisme, dan prosedur yang digunakan oleh instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 35 Tahun 2012, tata laksana yang baik harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Monitoring atau pemantauan dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan berjalan sesuai dengan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Kegiatan monitoring meliputi:

Evaluasi rutin terhadap pelaksanaan pelayanan,

Audit pelayanan oleh pengawas internal,

Pelibatan masyarakat melalui mekanisme umpan balik (feedback system).

Melalui monitoring yang sistematis, pemerintah dapat mendeteksi dini adanya hambatan, penyimpangan, atau penurunan kualitas layanan sehingga dapat segera dilakukan tindakan perbaikan (corrective action).

3. Inovasi dalam Pelayanan Publik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun