Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Impfpass, Buku Vaksin Wajib Dimiliki Semua Warga Jerman

3 Mei 2021   07:10 Diperbarui: 4 Mei 2021   10:42 1730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Impfpass, buku vaksin yang wajib dimiliki semua warga Jerman. Foto: Alexander Raths/Shutterstock

Vaksin ini sangat penting untuk menghindari tetanus yang disebabkan oleh bakteri. Umumnya terdapat di tanah, lumpur, kotoran kuda dan hewan lainnya. Lazimnya, setelah 10 tahun, vaksinasi harus dilakukan ulang. 

Bakteri ini dapat masuk melalui luka, atau area terbuka pada kulit. Penderita akan mengalami kejang otot yang luar biasa, dapat menyebabkan kelumpuhan, bahkan kematian. (alodokter.com)

Impfpass - Buku Vaksin | foto: Laempel/sciencefiles.org
Impfpass - Buku Vaksin | foto: Laempel/sciencefiles.org

Di Jerman, tidak semua jenis vaksin wajib diterima oleh warga. Tetapi ada vaksin yang berlakukan wajib untuk anak, yaitu vaksin Masern (Rubela, Campak 9 hari, measles).

Setiap anak yang akan mendaftar ke tempat penitipan anak, Taman Kanak-Kanak, dan sekolah wajib menunjukkan bukti vaksinasi Campak. Penyakit ini sangat menular dan bisa berakibat fatal. 

Salah satu penyakit terburuk yang dapat disebabkan oleh virus campak adalah meningitis. Ini dapat menyebabkan kerusakan otak yang parah dan cacat intelektual.

Siapa pun yang melanggar vaksinasi wajib ini akan mendapat denda hingga 2.500 euro. 

Selain vaksin campak, umumnya anak-anak menerima vaksin dasar, yaitu vaksin difteri, tetanus, polio, dan pertusis (batuk rejan). 

Wajib vaksin di Jerman dimulai pada tahun 1807. Kerajaan Bavaria (Königreich Bayern) yang melakukan pertama kalinya.

Setelah itu,  pada 1874 di Kekaisaran Jerman semua orang diwajibkan untuk mendapatkan vaksin cacar pada usia satu tahun, kemudian vaksinasi diulangi pada usia 12 tahun.

Aturan ini beberapa kali mengalami perubahan dengan penyesuaian Undang-Undang, mengikuti sistem pemerintahan negara. Begitu juga dengan buku vaksin, yang awalnya terlihat lebih sederhana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun