Mohon tunggu...
Henggar Budi Prasetyo
Henggar Budi Prasetyo Mohon Tunggu... Administrasi - Travelers

Bandung, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial

Raih Peluang dengan Pegang Kartu Pra-Kerja

13 April 2020   07:44 Diperbarui: 13 April 2020   07:48 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Maju dan raih setiap peluang yang ada (ilustrasi: pixabay.com)

Kartu prakerja menjadi salah satu kabar baik dimasa waspada Covid-19. Kartu prakerja merupakan suatu peluang yang dapat kita manfaatkan untuk memperoleh pekerjaan ataupun meningkatkan kemampuan kita. Terlepas dari pro kontra, kartu pra kerja sebagai suatu hal yang baru adalah peluang yang tak boleh terlewatkan. 

Kita perlu yakin terhadap progam kartu pra kerja, megapa? Progam kartu prakerja telah memiliki dasar pelaksanaan (peraturan), yaitu: Perpres_Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pekerja melalui Progam Kartu Prakerja. Diuraikan dalam Peraturan teresbut bahwa progam kartu prakerja memiliki tujuan, sebagai berikut:

  1. Pengembangan kompetensi angkatan kerja;
  2. Peningkatan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.

Tujuan dari progam kartu prakerja tersebut dicapai melalui penyelenggaraan pelatihan. Terhadap para peserta, pelatihan dapat diperoleh secara cuma-cuma dikarenakan dibiayai oleh penyelenggara progam kartu prakerja. 

Selain itu, peserta progam kartu prakerja juga memperoleh insentif yang diperuntukan untuk meringankan biaya mencari kerja serta sebagai sarana evaluasi efektivitas progam kartu pra kerja. 

Insentif ini akan diberikan kepada peserta progam kartu prakerja setelah menyelesaikan progam pelatihan. Untuk besaran nilai biaya pelatihan dan juga insentif akan diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi koordinasi dibidang perekonomian.

Untuk informasi lebih detail tentang peraturan sebagai dasar pelaksanaan kartu pra kerja dapat mengunduh peraturan berikut (Perpres_Nomor 36 Tahun 2020) dan juga Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Progam Kartu Prakerja.

Jika sudah mengetahui tentang peraturan dasar pelaksanaan progam kartu prakerja. Selanjutnya, tentu siapkan diri untuk turut berpartisipasi dalam progam kartu prakerja. Untuk tahapan pendaftaran kartu pra kerja dapat dikatakan cukup mudah dimulai dengan:

1. akses portal kartu prakerja di prakerja.go.id

2. Registrasi dan verifikasi akun prakerja dengan menggunakan alamat email kalian;

3. Verifikasi KTP dan nomor hp serta lengkapi data diri (jangan lupa siapkan foto KTP& selfie dengan KTP untuk di upload);

4. Kerjakan tes motivasi& kemampuan dasar;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun