Menjelang bulan Juli ini dimana kita menyambut tahun ajaran baru dan bulan Ramadhan sekaligus, kita rakyat Indonesia
mau tidak mau mesti menerima ketupat ( kado ) hari Raya sekaligus kado HUT RI yang ke 68 yakni
kenaikan BBM dimana premium menjadi Rp 6000 / 6500 dan solar Rp 5500. Suatu kado yang mungkin tidak semua
pihak suka menerimanya, karena kado ini seakan menghentikan nafas mereka sesaat ketika (detik ) pertama kali      ( diumumkan ) dterima.
Sebenarnya kalo saja pemerintah mau bersabar untuk tidak menaikkan harga BBM dengan cara :
1. HANYA MENJUAL BBM NON SUBSIDI DIMANA DAERAH TERSEBUT MEMANG HABITATNYA ORANG KAYA DAN BENAR BENAR KAYA DENGAN INDIKATOR YANG NYATA DARI JENIS KENDARAAN YANG DIGUNAKAN, RUMAHNYA DAN HALAMAN YANG LUAS.
2.MENERBITKAN VOUCHER PEMBELIAN BBM SEPERTI MEMBELI PULSA HANDPHONE DIMANA VOUCHER TERSEBUTÂ ADA KUOTANYA DAN BERJANGKA WAKTU.
artinya pemerintah menjual voucher tersebut di SPBU dan setelah habis kuota di voucher tersebut tidak bisa lagi beli yang BBM subsidi. misalnya pemerintah menjual voucher senilai RP 1.ooo.ooo / kendaraan selama sebulan atau sejumlah 1 juta rupiah untuk kendaraan pribadi. setelah itu tidak bisa lagi membeli BBM subsidi harus menunggu atau membeli voucher lagi.
3.membangun SPBU khusus angkutan umum untuk menjual dan hanya boleh dibeli oleh mobil plat kuning atau mobil bertanda khusus seperti pemerintah berlakukan selama ini yang sudah ada seperti SPBM ( khusus militer )
yang hanya bisa dibeli oleh militer di Pompa bensin tersebut.
pemerintah di opsi ketiga ini memanggil semua usaha pengangkutan dan memverifikasi data mobil angkutan mereka ini,dan hanya yang telah terdata pemerintah ini boleh membeli di SPBU khusus ini.