Mohon tunggu...
hendra setiawan
hendra setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar Kehidupan. Penyuka Keindahan (Alam dan Ciptaan).

Merekam keindahan untuk kenangan. Menuliskan harapan buat warisan. Membingkai peristiwa untuk menemukan makna. VERBA VOLANT, SCRIPTA MANENT.

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Memahami Urban Heat Island, Penanda Terjadinya Cuaca Ekstrem Perkotaan

4 Mei 2023   19:00 Diperbarui: 5 Mei 2023   17:15 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Awan hitam sebagai penanda datangnya hujan (foto: dok. pribadi)

Angin dan Tekanan Udara

Biasanya, sudah lazim dapat diamati sebelum atau selama hujan deras datang, angin juga bertiup cukup kencang. Dua paduan ini yang seringkali menjadi persoalan. Ada pohon tumbang yang mengakibatkan kerusakan di sana-sini. Bisa fasilitas pribadi atau milik publik (prasarana umum).

Keberadaan angin kencang ini adalah konsekuensi alami dari tingginya suhu udara. Hal ini khususnya terjadi di siang hari, yang kemudian berubah secara drastis sesudahnya.

Barangkali yang dulu masa SMA-nya jurusan IPA, akan lebih mudah memahami konsep dasar ini. Bahwa arah tiupan angin itu bergerak dari wilayah yang bertekanan udara tinggi menuju ke rendah.

Nah, pada wilayah yang bertekanan udara tinggi, ia memiliki suhu udara rendah. Maka sebaliknya, jika di suatu wilayah memiliki tekanan udara rendah, suhu udaranya tinggi.

Jadi ambil contoh, wilayah padat seperti Jakarta atau Surabaya sedang panas-panasnya, maka daerah ini menjadi tujuan angin bertiup. Maka, ketika tetiba datang mendung dan hujan, ada waktu transisi suhu. Dari yang semula panas menjadi lebih dingin. Artinya, pada menit-menit awal hujan itu datang, dapat dipastikan akan terjadi tiupan angin yang cukup kencang. Baru sesaat kemudian hembusan angin kencang itu berangsur mulai mereda.

Antisipasi

Intensitas hujan tinggi, dampak terdekatnya adalah banjir. Risiko ini jika tidak dipediksi atau diantisipasi, dapat membuat kawasan tergenang makin meluas. Tinggi genangan air (banjir), surutnya air yang cukup lama, jelas akan berdampak pula pada faktor mobilitas dan kerusakan fisik yang dialami.

Maka sebenarnya, keberadaan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bisa menjadi pedoman dasar bagi pemangku kepentingan dalam merencanakan pembangunan perkotaan. Dalam UU tersebut diatur tentang keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Paling sedikit ada 30 persen dari total luas wilayah kota.

Alasan pembangunan kota, semestinya tak mengorbankan keberadaan pepohonan yang telah ada sebelumnya. Hal yang seringkali disepelekan. Padahal ia memiiki kontribusi besar dalam fungsinya sebagai penyeimbang suhu dan kelembaban udara di wilayah itu.

Pepohonan adalah sumber, pabrik oksigen yang paling baik. Akarnya bisa menampung atau menyerap air hujan. Daunnya mampu menyerap polutan. Bunga atau buahnya pun bisa dinikmati. Dalam konteks jauh, cuaca ekstrem dapat direduksi dengan keberadaannya. Titik-titik suhu panas di area perkotaan bisa diseimbangkan olehnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun