Mohon tunggu...
hendra setiawan
hendra setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar Kehidupan. Penyuka Keindahan (Alam dan Ciptaan).

Merekam keindahan untuk kenangan. Menuliskan harapan buat warisan. Membingkai peristiwa untuk menemukan makna. VERBA VOLANT, SCRIPTA MANENT.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Alamak... Tak Jadi Nikmati Cuti Bersama

26 Februari 2021   16:45 Diperbarui: 26 Februari 2021   16:50 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Liburan di pantai (foto: dok. pribadi)

Gigit jari. Barangkali itu yang dirasakan oleh sebagian orang ketika membaca berita terbaru soal libur tambahan alias cuti bersama. Ya, rencana cuti bersama di tahun 2021 ini berkurang dari semula 7 menjadi 2 hari. Adapun cuti bersama yang tetap adalah dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada 12 Mei dan Hari Raya Natal 2021 pada 24 Desember.

Pemangkasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Salah satu alasan alasan dari pengurangan libur dan cuti bersama ini karena kurva penularan virus corona atau Covid-19 belum melandai. Sehingga pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang, dan mencegah meningkatnya kembali penularan kasus Covid-19.

Tentu alasan kesehatan menjadi sangat logis. Sebab, pada libur panjang, sebagian orang justru pergi mencari hiburan. "Refreshing, bosan di rumah. Sesekali keluar."

Begitulah alasan simpel yang sering dikemukakan. Akibatnya tempat wisata yang sudah mulai buka, diserbu pengunjung.

Memang, protokol kesehatan diterapkan. Menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, dan berbagai aturan lain pendukung juga dilakukan. Tetapi apakah itu jaminan 100 persen, terhindar dari bahaya penularan virus Corona? Tidak juga.

Justru berkaca dari banyaknya libur tambahan tahun 2020 yang berjumlah 24 hari, yang kemudian direvisi berulang. Keengganan masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada, membuat klaster-klaster baru risiko orang tertular.

Memang mulai tahun 2021, program vaksinasi dijalankan. Harapannya, akan segera terbentuk herd immunity(kekebalan komunal). Tetapi jika sementara pihak melakukan 'pembangkangan massal' terhadap program pemerintah ini, maka inipun juga menjadi masalah baru.

Ada tambahan atau tidak dengan adanya cuti hari libur, yang merasakan langsung barangkali adalah pekerja 'kantoran'. Mereka yang mau tidak mau stand by di lokasi kerja. Tugas yang memang tak bisa dihindari harus bertemu muka dengan orang secara langsung. Atau pekerjaan yang memang berurusan dengan tempat atau lokasi kerja.

Tentu kondisi itu berbeda dengan mereka yang bisa berpindah 'kantor' di mana saja, termasuk di rumah sendiri. Tak terlalu banyak masalah, dan mungkin tak ada bedanya dengan adanya penetapan tambahan hari libur atau tidak. Hari kerja dan hari libur bisa diatur sekehandak hati.

Prinsip dasar pemotongan cuti bersama demi menghindari pergerakan massal atau berkumpulnya massa pada satu titik yang sama, ini yang perlu digarisbawahi. Kita semua tentu ingin masa pandemi ini segera berakhir. Maka, kebijakan untuk menekan penyebaram Covid-19, perlu juga untuk didukung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun