Mohon tunggu...
hendra setiawan
hendra setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar Kehidupan. Penyuka Keindahan (Alam dan Ciptaan).

Merekam keindahan untuk kenangan. Menuliskan harapan buat warisan. Membingkai peristiwa untuk menemukan makna. VERBA VOLANT, SCRIPTA MANENT.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tragedi di Awal Januari, Ahok-Vero Akan Berpisah? (1/3)

10 Januari 2018   19:36 Diperbarui: 10 Januari 2018   19:46 1383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lambat laun, setelah pemunculannya, media-media mainstreamdan portal berita lain pun turut membanjiri kabar "duka" ini. Netizen yang semula memang ber-HHC, harap-harap cemas bahwa ini cuma sekadar hoaks.Sedikit demi sedikit mulai terperangah dengan munculnya kisah yang mulai sedikit demi sedikit terbuka itu. Baik lewat orang-orang dekat maupun situs berita resmi.

Tak heran, analis-analis dadakan pun bertebaran. Membuka spekulasi, wacana, kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Misalnya, ini upaya penyelamatan keluarganya dari ancaman dan teror yang datang bertubi-tubi. Sayangnya Ahok pada keluarga, kembali membuatnya harus mengalah demi kebaikan bersama.

Ahok tak akan tinggal diam menyaksikan para politisi busuk terus berulah. Ia tetap akan fightmelawan. Ini seakan menjadi sinyal bagi mereka yang terus mencoba giat membunuh karakternya (character assassination).

Ya, meskipun secara raga Ahok berhasil dipenjarakan, tapi jiwanya sangat-sangat merdeka. Nama Ahok masih sangat dicintai oleh lovers-nya dan ditakuti oleh haters-nya. Masa pemidanaan selama dua tahun (dipotong remisi-remisi), jelas limeted.Hukumannya sudah bersifat final, berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Jadi jelas ada waktunya ia akan bebas. Bahaya kalau namanya terus meroket. Maka, mau tak mau, bagi lawan politik, strategi character assassinationini pun dijalankan. Istilah ini oleh wikipediaberarti perusakan reputasi, yakni usaha-usaha untuk mencoreng reputasi seseorang. Tindakan ini dapat meliputi pernyataan yang melebih-lebihkan atau manipulasi fakta untuk memberikan citra yang tidak benar tentang orang yang dituju.

Cinta yang Hilang?

Baiklah sebelum berlanjut, sebenarnya siapa tohyang dimaksud dengan "sumber berita yang layak dipercaya" itu? Rasa penasaran ini pun terjawab dengan munculnya konfirmasi dari sesama jurnalis. Tak lain dan tak bukan ia adalah (mantan) wartawan juga. Namanya Joko,seperti dilansir oleh JPNN (sumber).

Baiklah, berandai-andai saja. Kenapa ia bisa tahu? Tentu mungkin karena wilayah kerjanya di pengadilan, hingga mendapat akses pemberitaan pertama ini. Karena dialah, salah satu lembaran gugatan itu bisa di-repro. Kerjasama dengan orang dalam? Bisa iya sih.... tapi ya jangan berburuk sangka dulu. Semua ini masih abu-abu. Belum jelas banget....

Tapi, ... aahhh, sudahlah. Semua ini sudah terlanjur. Kabar terus menggelinding bak efek bola salju. Terus membesar. Menyedihkannya lagi, ada netizen (ditulis di kanal) yang bercerita kalau pendeta tempat mereka konseling, sudah membenarkan bahwa itu bukan sebuah kabar bohong. Biar media saja yang akan mengungkapkannya.

Astaganaga..."Tetap saya menyangsikannya. Saya sedih. Bagaimana mungkin, biduk rumah tangga yang kelihatan harmonis itu bisa pecah? Nggakmungkin. Semoga beritanya tidak benar!" Haru biru, rasa tak percaya, hampir senada komentar sesama warganet muncul di beragam kolom komentar/tanggapan media sosial.

Bukankah Ahok dalam ulang tahun ke-20 perkawinannya (8 September 2017) pernah memberikan pujian kepada Vero? Meski dalam penjara, Ahok masih sempat memberikan kejutan kepada Vero melalui surat cinta dan rangkaian bunga ketika ada momen peluncuran buku "Ahok di Mata Mereka." Sepucuk surat yang membuatnya kembali menangis haru, sedih di tengah kebahagiaan yang terempas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun