Mohon tunggu...
Hella NovitaZami
Hella NovitaZami Mohon Tunggu... Guru - be yourself

Hella Novita Zami

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Vaksinasi Covid-19 Seharusnya Tidak Diwajibkan

7 Maret 2021   22:29 Diperbarui: 7 Maret 2021   23:16 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

            Saat ini sejumlah Negara telah membeli vaksin covid-19 untuk diberikan pada warga nya. Hal ini bertujuan untuk mengatasi pandemic covid-19.Pada hari Rabu, 13 Januari 2021 Indonesia telah memulai vaksinasi covid-19. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin covid-19 tersebut. Vaksinasi covid-19 dilakukan di Istana Negara beserta sejumlah saksi. Vaksinasi covid-19 ini dilakukan setelah Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin sinovac pada hari Senin, 11 januari 2021.

            Banyak sekali berita mengenai vaksinasi covid-19 di social media. Mulai dari gratis vaksin covid-19, wajibnya vaksin covid-19 hingga denda ataupun sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk di vaksinasi covid-19. Hal ini jelas sangat membingungkan masyarakat sekaligus menimbulkan keraguan yang dialami oleh warga untuk divaksin covid-19. Selain alasan dari masyarakat yang memiliki kebingungan dan keraguan untuk di vaksinasi covid-19, terdapat  beberapa pengecualian pada masyarakat yang tidak bias mendapatkan vaksin covid-19.

            Tidak semua masyarakat bisa menerima vaksin covid-19. Orang yang tidak bisa mendapatkan vaksin covid-19 yaitu orang memiliki penyakit penyerta. Pertama yaitu Reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin Coronavac dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama yang terkandung pada vaksin Coronavac. Kedua, orang yang memiliki penyakit autoimun sistemik seperti systemic lupus erythematosus, Sjogren rheumatoid arthritis, vaskulitis. Khusus untuk tiroid autoimun, penyakit autoimun hematologi dan inflammatory bawel disease layak vaksinasi selama remisi dan terkontrol. Konsultasikan dengan dokter di bidang terkait. Ketiga Individu yang sedang mengalami infeksi akut, jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi Coronavac. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal 2 minggu untuk layak vaksinasi. Keempat, orang yang memiliki riwayat penyakit kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi maka kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait. Konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin Coronavac. Kelima, Individu yang sedang dalam menggunakan obat imunosupresan, sitostatika, dan radioterapi. Terakhir yaitu, Penyakit kronik seperti PPOK dan asma, penyakit jantung, penyakit metabolik, hipertensi, gangguan ginjal yang sedang dalam kondisi akut atau yang belum terkendali. Ciri-ciri riwayat diatas merupakan yang tidak bias menerima vaksinasi covid-19. Hal ini memberikan alasan bahwa vaksin tidak bias di wajibkan. (Viva.co.id)

            Namun, seperti yang kita ketahui, bahwa adanya aturan yang menyatakan apabila masyarakat yang tidak mengikuti program vaksinasi, maka tidak akan mendapatkan bantuan social bahkan dapat terkena denda. Aturan tersebut juga ternyata dinilai tidak baik bahkan kontraproduktif terhadap upaya penanganan pandemic covid-19.Tetapi ternyata, hal ini ditentang oleh WHO. WHO tidak mewajibkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi covid-19. Banyak Negara yang juga tidak mewajibkan masyarakatnya untuk di vaksin covid-19. Beberapa diantaranya yaitu seperti Amerika Serikat dan India. Meskipun tidak diwajibkan, tetapi program vaksinasi di kedua negara tersebut berjalan dengan lancar. Inilah yang seharusnya di lakukan oleh pemerintah yaitu membangun kepercayaan dengan strategi komunikasi risiko yang tepat, bukan dengan menakut-nakuti. Sehingga masyarakat pun tidak merasa terbebani mengenai vaksinasi covid-19 tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun