Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Heigel Apresiasi Ketua PKB Desak Pemkab Karawang Selesaikan Kasus PT AJS

23 April 2021   10:09 Diperbarui: 23 April 2021   20:00 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PUBLIK TERSENTAK, Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang Jawa Barat di demo besar-besaran, kurang lebih 1.600 karyawan PT. Anugerah Jaya Sedaya (AJS) geruduk kantor Bupati Cellica Nurrachadiana. Mereka ingin mengadukan nasib buruk dan nasib sialnya sebagai pekerja (buruh), usia produktif pemuda-pemudi Karawang yang malang.


Tapi perwakilan pendemo disambut oleh Wakil Bupati Aep Syaepuloh, yang mau mendengarkan aspirasi karyawan. Juga di hadiri pihak Disnakertrans dan Sat Intelkam Polres Karawang, pada Rabu (24/03/2021) lalu.

Di situ terungkap, saat Karang Taruna dan perwakilan pekerja menyampaikan permasalahan bahwa para pekerja tidak dibayar upahnya oleh PT. AJS walau sudah berkali-kali dijanjikan akan dibayar.

Pada tanggal 24 Maret 2021 itu, sesuai tanggal jatuh tempo yang di janjikan perusahaan akan membayar, tapi pihak perusahaan malah menutup pintu gerbang dan pekerja tidak bisa masuk.

Di pihak Pemda, Wabup Karawang menyampaikan. Pemda tidak bisa melakukan langkah penutupan perusahaan apabila belum ada pelaporan dari para pekerja yang merasa dirugikan. Tetapi langkah kongkrit telah diambil oleh Pemda dalam rangka penanganan permasalah di PT. AJS tersebut.

Sementara Kasat Intelkam Polres Karawang menyarankan agar dibuatkan surat kuasa dari para pekerja kepada Karang Taruna untuk membuat laporan kepada kepolisian.

Solusi Disnakertrans Kabupaten Karawang akan mengundang OPD terkait untuk membahas penanganan permasalahan di PT. AJS dan perwakilan pekerja dapat hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut Dian Nugraha selaku pengurus Karang Taruna yang juga hadir dalam pertemuan rapat, kepada awak media mengatakan, para tenaga kerja perusahaan AJS sudah memberi kuasa kepada Karang Taruna Karawang untuk advokasi penyelesaian permasalahan yang di alami oleh karayawan, atas saran dari Kasat Intelkam Polres untuk membuat LP.

"Tapi besok rencananya pihak Disnakertrans akan memanggil pihak perusahaan AJS dan kami akan selalu mendampingi para pekerja sampai selesai permasalahannya," kata Dian.

Rapat Mediasi yang Buntu

Besoknya berlanjut pada rapat mediasi di kantor Disnakertrans Karawang, Kamis, (25/03/2021). Nyatanya hasil dari rapat tersebut membuat kecewa perwakilan pekerja dan Satuan Tugas Sosial Karang Taruna (Satgasos KT) Karawang yang mendamping para pekerja.

Pasalnya, selain pihak PT. AJS tidak ikut hadir, jawaban dari Bidang HI Syaker juga sangat mengecewakan. Seolah antara mereka saling lempar tanggung jawab.

Beruntun besoknya lagi, Pemkab Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol  PP) melakukan penyegelan dan menutup segala aktivitas PT. AJS, Jum'at (26/03/2021) pukul 18.30 WIB.

Dikarenakan kekecewaan yang telah memuncak, para pekerja yang didampingi oleh Karang Taruna Kabupaten dan LBH langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Karawang.

Anggota DPRD Provinsi Jabar Mendesak Pemkab 

Kekisruhan itu mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X (Kabupaten Karawang dan Purwakarta) H. Rahmat Hidayat Djati meminta Pemkab Karawang segera menyelesaikan permasalahan dugaan penipuan tenaga kerja di PT. AJS, alamat Jln. Pt. Leuwijaya, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang saat ini masih belum selesai.

"Saya meminta Pemda Kabupaten Karawang bersama Forkopimda dan para aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Karawang untuk segera memeriksa dan menindak perkara tindakan PT. AJS yang cukup menggemparkan dan menghebohkan masyarakat, karena banyaknya jumlah orang dan wilayah yang terkena dan terdampak," ujar pria yang akrab dipanggil Kang Toleng tersebut, Kamis (22/04/2021).

Selain itu Kang Toleng juga meminta kepada FORKOPIMDA Kabupaten Karawang untuk segera mengambil langkah-langkah taktis dan strategis bersama semua pihak terkait, agar setidaknya ada solusi jangka pendek terlebih dahulu.

"Agar permasalahan ini dapat segera selesai, diperlukan langkah taktis dan strategis, sehingga tidak menjadi gejolak sosial nantinya," tutur Kang Toleng.

Heigel Apresiasi Ketua PKB

Menurut pengamat sosial  politik, ekonomi dan bisnis, Heigel mengatakan, saya apresiasi dan mendukung statement Kang Toleng. bukan karena dia senior saya. Tapi dia sudah katakan yang sebenarnya, jangan sampai terjadi gejolak sosial yang tak terduga.

Bukan rahasia umum masuk kerja di Karawang harus nyogok Rp5 Juta sampai Rp15 Jutaan. Diduga pula adanya oknum Disnakertrans ikut jadi Calo, upah buruh tidak dibayar, merasa tertindas, diperas, dieksploitasi. Mereka mau mengadu ke pemimpin ribet harus demo dulu. Hingga sekarang pun kasus PT. AJS belum tuntas.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar tentu Kang Toleng punya hak bicara memperjuangkan nasib rakyatnya, sebagai putra daerah Karawang pasti punya nurani melihat perjuangan nasib para pekerja PT. AJS yang 90% kebanyakan orang Karawang. Sebagai Ketua DPC PKB Karawang sejalan dengan jargon "Peduli Umat Melayani Rakyat" implementasi penguatan hak-hak kerakyatan.

Memang benar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di tingkat Kabupaten yang terdiri dari Kepala Daerah (Bupati), DPRD (Ketua DPRD), Kepolisian Resort (Kapolres), Komando Distrik Militer (Dandim), Pengadilan Agama (Ketua Pengadilan Agama), Pengadilan Negeri (Ketua Pengadilan Negeri), Kepala Kejaksaan harus duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

https://www.youtube.com/watch?v=9DhKj-jtLuA 

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Sekelumit Analisis Heigel

Menurut Heigel, hubungan antara pekerja dan pemilik modal (Kapitalis Industri) itu tidak bisa terpisah dari akar sejarah penjajahan. Teori tentang hubungan antara Tuan dan Budak.

Yang kuat menindas yang lemah. Hubungan Industrial jadi berdasarkan perjuangan Kelas, fakta moral hilang, nilai luhur mati.

Hubungan Industrial jadi berdasarkan Liberalisme dan Marxisme, hal itu sangat berbahaya jika dibiarkan mewarnai praktek-praktek Hubungan Industrial antar kelas yang tak adil dibiarkan oleh pemerintah.

Jelasnya, jika pembahasan Hubungan Industrial dalam sosial ekonomi kurang mendapat perhatian dari pemerintah jadi bertolak belakang dengan asas Negara kita yang menganut nilai luhur demokrasi Pancasila. Adil dan beradab.

Sebab dalam pandangan Hubungan Industrial Pancasila terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam perusahaan. Keseimbangan itu dicapai bukan didasarkan atas perimbangan kekuatan (balance of power), akan tetapi atas dasar rasa keadilan dan kepatutan.

Disamping itu juga Hubungan Industrial Pancasila juga mempunyai pandangan bahwa hasil-hasil perusahaan yang telah dicapai berdasarkan kerjasama antara pekerja dan pengusaha, harus dapat dinikmati secara adil dan merata sesuai dengan pengorbanan masing-masing pihak.

Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila di Indonesia haruslah membawa suasana yang ideal dan tentram dalam hubungan industrial, tapi nyatanya tidak demikian.

Penyebabnya antara lain: Pekerja dan Pengusaha masih menempatkan diri pada posisi yang bersebrangan dan tidak merasa memiliki kepentingan yang sama. Pekerja merasa bahwa pengusaha mengeksploitasi mereka, sedangkan pengusaha merasa bahwa pekerja banyak yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Sementara itu, pemerintah yang seharusnya menjadi penengah dianggap berpihak pada pengusaha.

Aparat pemerintah, Disnakertrans dan aparat-aparat yang terkait lainnya masih banyak yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Sebagai bukti adalah gagalnya pegawai pengawas untuk melakukan kontrol terhadap penerapan perundang-undangan.

Pelanggaran terhadap jam kerja maksimum, pelanggaran terhadap upah minimum regional, dan masih banyak lagi ketidak adilan yang tejadi karena tidak adanya pengawasan terhadap masalah-masalah yang ada.

Maka terjadi polarisasi dalam Hubungan Industrial menjadi tidak terasa. Hubungan Industrial masih tetap diwarnai oleh orientasi keuntungan individualistis oknum semata.

Seharusnya untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang berdasarkan Pancasila serta ikut melaksanakan ketertiban yang berdasarkan Pancasila serta ikut melaksanakan ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial melalui penciptaan ketenangan, ketentraman dan ketertiban kerja serta ketenangan usaha, meningkatkan produksi, investasi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja serta derajatnya sesuai dengan martabat manusia.

Dengan demikian jelaslah tujuan Hubungan Industrial Pancasila adalah: Mensukseskan pembangunan dalam rangka mengemban cita-cita bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur.

Ikut berperan dalam melaksanakan ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial. Menciptakan ketenangan, ketentraman dan ketertiban kerja serta ketenangan usaha.

Dan neningkatkan produksi dan produktivitas kerja. Meningkatkan kesejahteraan pekerja serta derajatnya sesuai dengan martabat manusia yang adil dan beradab.

Hubungan Industrial Pancasila berlandaskan keseluruhan dari sila-sila Pancasila yang saling terkait satu sama lain. Nah ...bisakah pemerintah hasil Pemilukada itu merealisasikannya? Melindungi rakyatnya berdasarkan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional?

Maka ketika banyaknya masalah dalam hubungan industrial dewasa ini, apalagi ada tipu-menipu, janji palsu, tindas-menindas, banyak terjadi. Bisa menunjukan bahwa Hubungan Industrial Pancasila masih tertidur lelap," tutup Heigel. (dot)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun