Mohon tunggu...
Haziria Fazriyah
Haziria Fazriyah Mohon Tunggu... Psikolog - Selalu menjadi lebih baik

Jalanin semuanya lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dalam Krisis Covid-19 dan Korupsi

21 Januari 2022   23:38 Diperbarui: 21 Januari 2022   23:38 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam suasana seperti itu, bagaimana pengawas dapat melakukan pengawasan terhadap menteri dengan baik? Dalam banyak kasus, para pengawas itu sendiri yang korup.

Misalnya, pada November 2019 mantan Kepala Inspektorat Pemkab Bojonegoro divonis lima tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi.

Personil APIP yang melakukan tindakan korupsi seperti memiliki antivirus komputer yang berubah menjadi virus dan menyebabkan kerusakan parah pada seluruh sistem.

Banyak pakar dan pendukung antikorupsi ingin tahu apa yang akan diungkapkan oleh investigasi KPK terkait penyebab kegagalan APIP mencegah korupsi atau penyelewengan.

Munculnya pandemi Covid-19 tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan kita, tetapi juga mempengaruhi berbagai aspek kehidupan kita, termasuk ekonomi kita.

Berbagai laporan internasional menyoroti kerentanan banyak pejabat yang bertanggung jawab atas penyaluran bantuan darurat di bawah program bantuan sosial terhadap penyimpangan.

Sebuah laporan dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menyatakan bahwa di antara pejabat yang paling rentan yang menjadi sasaran penipu selama pandemi adalah mereka yang terkait dengan distribusi jaring pengaman sosial dan mobilisasi sumber daya untuk mengatasi keadaan darurat kesehatan.

Sebuah survei baru-baru ini oleh Transparency International di Asia pada tahun 2020 menemukan bahwa 74 persen responden telah mengakui korupsi sebagai masalah besar selama pandemi.

Laporan lain dari Deloitte menyoroti bagaimana "segitiga penipuan" (tekanan, peluang, rasionalisasi) juga berkembang seiring semakin banyak orang yang terlibat dalam tindakan penipuan.

Tekanan ekonomi seringkali membuat pejabat yang berwenang mengelola bantuan pemerintah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri.

Untuk mengatasi meningkatnya ancaman fraud di masa darurat, banyak pakar anti fraud menyarankan agar pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya untuk mengatasi krisis harus memiliki kriteria yang objektif, jelas, dan transparan bagi penerima dan penerima bantuan sosial Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun