Mohon tunggu...
Naufal Haydar Van Thohir
Naufal Haydar Van Thohir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

All I want is to fly with you

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Politik Hukum Islam dalam Pembentukan Undang-undang Perkawinan

24 Oktober 2022   23:50 Diperbarui: 24 Oktober 2022   23:57 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa sih Dinamika Politik Hukum Islam itu?

Secara singkat Dinamika dalam hukum adalah sebuah perubahan hukum karena sebab tertentu. Sedangkan Politik Hukum sendiri adalah sebuah kebijakan untuk mengganti hukum.

Menurut Mahfud MD Politik Hukum disebut juga sebagai Legal Policy atau garis (kebijakan).

Menurut Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 perkawinan adalah sebuah ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan  dengan tujuan membentuk sebuah keluarga.

Akan tetapi sebelum terbentuknya undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974 ini banyak sekali polemik yang terjadi. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah pernikahan dini.

Kenapa pernikahan dini?

Karena dampak dari pernikahan dini sendiri tidak kecil. Mari kita ambil beberapa contoh dari dampak tersebut, salah satunya adalah perceraian. Pada tahun 2021 persentase perceraian di Indonesia mencapai angka 447.743 kasus, sungguh jumlah yang menakjubkan bukan tapi sayangnya kita tidak bisa membanggakan hal tersebut.

Ada beberapa faktor perceraian yang sering terjadi. Contohnya tidak bisa mengendalikan emosi karena masih labil, ekonomi yang belum mumpuni, perjodohan oleh orangtua dan masih banyak lagi. Oleh karena itu dikeluarkanlah undang-undang perkawinan ini agar masyarakat mengerti dampak dari pernikahan dini tersebut.

Benang merah yang dapat kita tarik dari Dinamika Politik Hukum Islam Dalam Pembentukan Undang-undang Perkawinan ini adalah agar masyarakat lebih sadar atas dampak dari pernikahan dini yang mana lebih banyak mudhorotnya daripada manfaatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun