Ketika masyarakat mengetahui bahwa aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru terlibat dalam kejahatan, maka kepercayaan terhadap intitusi kepolisian semakin runtuh.
Ada Sejumlah Kasus yang Melibatkan Anggota Kepolisian dan Menjadi Perhatian PublikÂ
1. Kapolsek Parigi diduga Perkosa Anak Tersangka
S (20), perempuan asal Kabupaten Parigi Mautong, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pemerkosaan oknum polisi Iptu IDGN, yang saat itu menjabat sebagai kapolsek Parigi. Melansir Kompas.com, 20 Oktober 2021, korban mengaku dirayu berkali-kali selama 3 pekan oleh IDGN agar mau kencan dengannya agar sang ayah yang ditahan di polsek parigi bisa dibebaskan. Ayah S ditahan karena terjerat kasus pencurian hewan ternak. S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN, akan tetapi akhirnya luluh juga.Â
setelah kasus tersebut mencuat, kapolda sulteng irjen pol rudy sufahriadi memerintahkan kapolsek parigi dicopot. dia docopot dari jabatannya pada 19 Oktober 2021.
2. Kasus Pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat (2022)
Pada 8 Juli 2022, Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, seorang anggota polisi, ditemukan tewas di rumah dinas atasannya, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan. Awalnya, kematian Brigadir Yoshua dilaporkan sebagai akibat baku tembak antar sesama anggota polisi namun, penyelidikkan lebih lanjut mengungkap bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo, istrinya Putri Canrawathi, dan beberapa anggota polisi lainnya. Ferdy Sambo diduga memerintahkan bawahannya untuk menembak Brigadir Yoshua, kemudian menembaknya lagi untuk memastikan kematiannya. Kasus ini mengungkap adanya upaya penghilangan barang bukti dan rekayasa kasus oleh sejumlah perwira polisi. Pada Februari 2023, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, yang kemudian dikurangi menjadi penjara seumur hidup pada agustus 2023.
3. Kasus Novel Baswedan (2017)
Novel Baswedan, seorang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserang dengan air keras oleh 2 orang tak dikenal pada april 2017. Serangan tersebut menyebabkan cedera serius pada mata Novel. setelah 3 tahun tanpa kejelasan, pada 2020, 2 anggota polisi aktif ditetapkan sebagai tersangka dan divonis hukuman penjara. Namun, hukuman yang dijatuhkan dianggap terlalu ringan oleh banyak pihak, menimbulkan kekecewan publik terhadap penanganan kasus ini.Â
4. Kasus Penembakan Mahasiswa di Kendari (2019)Â
Pada september 2019, 2 mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, tewas tertembak saat demonstrasi menolak revisi undang-undang yang dianggap kontroversial. Penyelidikkan mengungkap bahwa peluru yang menewaskan mahasiswa tersebut berasal dari senjata api milik polisi. Kasus ini menyoroti kekuatan penggunaan berlebihan oleh aparat dalam menangani aksi unjuk rasa.Â