Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Inilah Motif Sambo Gate: Catatan untuk Jaksa Penuntut Umum

2 September 2022   07:38 Diperbarui: 2 September 2022   14:58 1241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau hanya pelecehan tanpa ada sandera antar oknum polisi yang terlibat tersebut, mana mau mereka ikut arahan konyol dari seorang Ferdy Sambo.

Itulah kasus inti atau motif daripada rencana  pembunuhan yang memuncak pada tanggal 8 Juli 2022 tersebut, Sambo dipanas-panasi atau diprovokasi oleh teman-teman Brigadir "J" yang saat ini ikut jadi tersangka.

Target Tuhan, adalah

Ingin membersihkan Polri dan melindungi rakyat dari kedzaliman dan kebobrokan kerja oknum Polri sebagai penegak hukum, pelibdung dan pengayom rakyat.

Maka diberilah kekayan lalu dibodohkan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir "J" dengan cara sederhana artinya strategi bodoh yang sangat mudah terbaca alias sandiwara murahan.

Itu sekedar catatan untuk para JPU yang terdiri dari 30 jaksa dalam penanganan Kasus Sambo Cs, agar hati-hati dan jangan masuk angin. Karena motif kasus ini adalah fulus unlimited.


Jakarta, 2 September 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun