Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kekayaan Intelektual: Konten Youtube, Lukisan CS Bisa Dijaminkan Kredit

21 Juli 2022   06:12 Diperbarui: 23 Juli 2022   04:36 923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hal Kekayaan Intelektual. Sumber: Shutterstock/Den Rise via Kompas.com

Hal tersebut merupakan wujud nyata dari kebangkitan atau semangat membangun kearifan lokal atau lokal wisdom sebagai kekuatan besar bangsa Indonesia.

Sekaitan dengan arahan Presiden Jokowi kepada para kepala daerah agar segera membuat atau memasukkan produk-produk lokal pada e-Katalog lokal.

Maka Perda Perlindungan Produk Lokal tersebut sangat mendukung untuk membangkitkan animo masyarakat dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan masyarakat di daerah.

Baca juga: Berita Kompas Tentang Hak Kekayaan Intelektual

Bila hak intelektual ini dilindungi dan mendapat proteksi subsidi, maka gairah tumbuh berkembangnya kearifan lokal dapat segera bangkit dan berkembang di seluruh tanah air, karena ada perlindungan dari negara.

Hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hak kekayaan intelektual sangat berguna untuk melindungi pengusaha dari kemungkinan penggunaan hak miliknya tanpa izin.

Oleh karena itu penting bagi perorangan dan pengusaha untuk mempersiapkan produknya (fisik dan/atau non fisik) terkait dengan HAKI dalam sebuah bisnis agar berkelanjutan, termasuk sebelum melakukan usaha ekspor agar produknya memiliki perlindungan hukum.

Jakarta, 21 Juli 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun