Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PKPS Merupakan Suprastruktur Ekonomi Sampah

16 Juni 2021   17:05 Diperbarui: 16 Juni 2021   17:13 1501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Sampah tersebut hanya bisa terdeteksi secara nasional oleh PKPS sebagai suprastruktur. Sumber: Dok.Pribadi


"Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) merupakan simpul atau suprastruktur yang akan membantu infrastruktur para pengelola sampah dalam menjalankan bisnis yang berharmonisasi dengan amanat UU. No. 18 Tahun Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS) yang mutlak bergotong royong"  Asrul Hoesein, Direktur Eksekutif GiF Jakarta.

Indonesia adalah negara yang terdiri dari 83 820 desa/kelurahan di 514 kabupaten kota dan 34 provinsi dengan jumlah penduduk 270,20 Jiwa (BPS 2020), dengan luas daratan Indonesia sebesar 1,9 juta km2, maka kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 141 jiwa per km2. Dari sanalah bersumber atau beredarnya produk-produk yang berahir dengan sampah. Maka disana pula potensi timbulan sampah akibat pemasaran produk dan penduduk sebagai konsumennya.

Berdasarkan Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS) yang mengamanatkan pengelolaan sampah secara desentralisasi atau pengelolaan sampah di sumber timbulannya. Maka dibutuhkan suprastruktur atau sebuah simpul penggerak ekonomi sampah atau rumah bisnis bersama berupa kelembagaan usaha yang dimiliki secara gotong-royong, agar bisa bahu-membahu sebagai pendukung infrastruktur para pengusaha industri produk berkemasan dan para pengelola sampah untuk menjalankan amanat regulasi persampahan secara sempurna atau win-win solusi.

Namun sebelumnya itu harus kita ketahui bahwa, ada dua hal yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa, khususnya dalam membangun ekonomi dan social berbasis sampah yaitu infrastruktur dan juga suprastruktur.

Infrastruktur adalah sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat , sebagai  layanan dan fasilitas yang diperlukan. Sementara suprastruktur merupakan produksi yang bersifat non-materi yang berasal dari ide masyarakat antara lain, Lembaga-lembaga politik, Hukum atau Undang-undang, Agama, Budaya, Pemikiran, Ekonomi, Filsafat dan Etika.

Manjadi pertanyaan adalah, mana yang lebih penting infrastruktur atau suprastruktur bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Tentu yang lebih penting adalah suprastruktur. Yang mana dalam membangun perekonomian bangsa Indonesia ini, harus diawali dengan pengembangan suprastruktur, sehingga masyarakat sudah terbentuk etika, ide yang bagus, pemikiran yang jernih dan maju, dan lembaga-lembaga yang membantu masyarakat dalam mengembangkan suprastruktur masyarakat Indonesia yang akan membantu masyarakat mengembangkan perekonomian mereka.

PKPS Rumah Bisnis Bersama 

Konsep awal Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) awalnya tercetus pada tahun 2013 yaitu bernama Primer Koperasi Bank Sampah (PKBS), penulis bermaksud melakukan transpormasi atau restorasi ekonomi bank sampah. 

Dimana ditemukan fakta bahwa progres bank sampah tidak seirama UUPS baik secara sosial maupun ekonomi. Sehingga tidak ada sinergitas antar pemangku kepentingan, khususnya perusahaan produsen berkemasan dengan para pengelola sampah ex produk yang bekerja mengelola sampah di garis terdepan dan termasuk para pengusaha industri daur ulang. Kesemuanya masing-masing bergerak parsial tanpa harmonisasi, sehingga tidak semua sampah atau ex-produk terdeteksi atau terpilih dalam pilahan para pengelola sampah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Absolut Melakukan Transformasi Bank Sampah dan TPS3R

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun