Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pengelolaan Sampah Masih Buruk dalam 100 Hari Jokowi Maruf

31 Januari 2020   15:03 Diperbarui: 24 Februari 2020   00:28 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penulis bersama Senator DPD-RI Komite II pada RDPU RUU atas Revisi UUPS, Senayan Jakarta (22/1). Sumber: Dok. DPD RI.

Diharapkan segera Jokowi Maruf mempersiapkan dan membentuk Badan Persampahan Nasional atau sebuah lembaga khusus sampah dan pupuk organik yang bekerja dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Jokowi, agar mudah melakukan monitoring dan evaluasi. Termasuk menghindari laporan-laporan fiktif dari para pembantu-pembantunya, seperti selama ini terjadi. Terlalu banyak info bersifat asal bapak senang (ABS). 

Tujuan adanya institusi khusus persampahan agar terjadi kolaborasi lintas K/L. Fakta membuktikan dalam Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Jaktranas Sampah, bahwa ada sekitar 18 K/L minus Kementerian Pertanian, itu mereka masing-masing bergerak dan beberapa K/L tidak ada kontribusinya yang berarti. Maka Indonesia masih mengalami darurat sampah. 

Lebih parahnya Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Jaktranas Sampah, Kementan tidak dimasukkan. Padahal institusi ini sangatlah penting. Mengingat sampah orgamik Indonesia sangat dominan (70-80) dari total sampah.  Dimana Kementan adalah pasar atau pengguna terbesar produk olahan sampah organik. 

Berdasarkan kondisi tersebut, sangat terbaca bahwa Presiden Jokowi dan jajarannya kurang serius dan tidak profesional mengatasi sampah terlebih tidak menjalankan regulasi sampah dengan benar sesuai amanat UUPS. Sehingga tata kelola sampah atau waste management tidak kunjung terlaksana. Hanya wacana dan pencitraan belaka.

Surabaya, 31 Januari 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun