Pendekatan Ekologi, Sosial dan Ekonomi
Selama ini pemerintah dan pemda hanya disibukkan mengurus sampah plastik dengan cara tidak sehat bagi pengelolaan sampah itu sendiri dengan melarang penggunaan plastik sekali pakai (PSP). Jelas cara melarang penggunaan produk ini adalah mis regulasi dan prinsip pengelolaan ekonomi melingkar atau circular economy.
Terlebih parah pemerintah dan pemda melarang penggunaan kantong plastik tapi dilain sisi justru menjual kantong plastik. Aneh bin ajaib pembohongan dan pembodohan publik ini.
KLHK melalui Direktorat Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) meluncurkan Gerakan Nasional Pilah Sampah Dari Rumah di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (15/09/2019). Menurut Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati, bisa mendorong pabrik dan atau industri daur ulang bisa melakukan investasi lebih baik lagi.
Semua itu merupakan gerakan semu yang tidak bersistem sesuai amanat regulasi. Dipastikan gerakan ini hanya sesaat dan pasti stag sebagaimana program atau gerakan lainnya yang hanya menjadi pencitraan belaka.
Seharusnya Dirjen PSLB3 KLHK mendorong terlebih dahulu pelaksanaan Pasal 13,44 dan 45 UUPS di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia untuk menjadi landasan pelaksanaan Gerakan Nasional Pilah Sampah Dari Rumah.
Hal itu baru bisa disebut gerakan yang bersistem dan dipastikan akan berkelanjutan. Termasuk menjadi landasan kerja bank sampah dan penanganan Limbah B3 di setiap daerah seluruh Indonesia.
Dapat dipastikan bahwa KLHK dan lintas menteri yang tergabung dalam Perpres No. 97 Tahun 2017 Jaktranas Sampah sedang dalam kebingungan mengurai permasalahan sampah.
Karena hanya mampu berbicara tentang sampah plastik saja dengan strategi mendorong pemda untuk mengeluarkan kebijakan "pelarangan" penggunaan produk dalam mengurangi timbulan sampah plastik.
KLHK sebagai leading sector persampahan harus segera sadar untuk meninggalkan paradigma lama. Termasuk kembali menata ulang tata kelola sampah yang benar sesuai UUPS.
Segera tinggalkan pesan-pesan sponsor yang tidak bijak dalam memberi input dan strategi yang keliru, dari pada menjadi bom waktu. Beranilah secara terbuka untuk menerima saran yang sifatnya kritis demi perbaikan tata kelola sampah, agar segera Indonesia keluar dari kondisi darurat sampah.