Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Negara Hilang dalam Tata Kelola Sampah

25 Mei 2019   16:57 Diperbarui: 25 Mei 2019   17:05 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Kekeliruan dalam kampanye larangan kantong plastik dan sedotan plastik. Sumber: Pribadi.

Setiba di Bandara Adisucipto, Yogyakarta dari Kota Makassar dan transit di Bandara Soetta Jakarta Cengkareng Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam perjalanan "Safari Ramadan Sampah" berbagai Kota di Indonesia. 

Terdapat sampah di mana-mana dan tidak terurus rapi oleh hampir semua pemerintah kabupaten dan kota dalam kunjungan serta pengelola kawasan. Seharusnya oknum-oknum pemerintah dan pemda sadarlah untuk ahiri permainan curangnya. Diduga permainkan dana-dana sampah yang lumayan besar.

Masyarakat Indonesia sebenarnya patuh, semua akan patuh bila ada penegakan aturan perundang-undangan, khususnya UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

Ditengarai pemerintah pusat dan pemda Kabupaten/Kota yang tidak taat aturan, lost regulasi, diduga terjadi pembiaran. Birokrasi (leading sector) persampahan tidak menjalankan regulasi sampah dengan baik dan benar. Hampir semua menempelkan kepentingan pribadi dan/atau kelompok.

Alibinya rakyat patuh, kalau orang Indonesia ke Singapore saja, pasti ikutan disiplin buang sampah..... merokok pasti menepi atau cari tempat aman, Hehehe. Bagaimana ? Benar kan !!!

Umumnya pengelolaan sampah di luar negeri adalah di kelola di kawasan. Sesuai pengamatan di lapangan, memang masyarakatnya taat karena penegakan hukum atau aturan yang sangat disiplin dan terlebih kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah lebih tersedia, sesuai kebutuhannya. 

Mereka sudah sadar bahwa sampah itu bukan masalah, tapi sebuah peluang ekonomi bila diberdayakan. Juga umumnya di pihak ketigakan kepada pengusaha (kontrak kerja) dengan pola Full G to B (goverment to bisnis), pemerintah hanya menerima kontribusi untuk negara atas pengelolaan oleh pihak swasta, hampir semua negara memakai sistem ini. 

Pengelolaan sampah di luar negeri dengan pendekatan circular economy (daur ulang di kawasan timbulan) pola Sentralisasi-Desentralisasi. (Sebenarnya regulasi sampah Indonesia menghendaki atau mengamanatkan circular economy ini seperti di luar negeri).

Celaka bagi koruptor sampah, bila pola circular economy ini dijalankan, kemungkinan besar oknum birokrasi tidak terlalu menikmati fulus (koruptif) dari pengelolaan sampah ini. Artinya oknum pemerintah lebih senang monopoli karena ada angkutan sampah ke TPA (ada biaya angkut dan ada biaya lainnya di TPA).  

Dok: Pribadi
Dok: Pribadi
Pemerintah Harus Merubah Paradigma Kelola Sampah

Intinya pemerintah harus lebih duluan memberi contoh (panutan) dengan merubah paradigma kelola sampah serta lebih penting menegakkan regulasi persampahan yang ada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun