PKKB juga masuk ke Program BULOG off-farm atau pasca-budidaya untuk menutup ruang mafia pangan, agar lebih menguatkan unsur pasokan pangan yang berkualitas dalam menjangkau pasar. Karena petani dan masyarakat itu sendiri yang akan mengelola industri pasca panen atau anggota PKKB akan mengelola langsung pada proses off-farm. Perum BULOG harus masuk dalam usaha off-farm secara total. Ahirnya pangan Indonesia kuat dari hulu-hilir agar ke depan Indonesia melalui PKKB dapat menjadi pengeskspor pangan dan bukan menjadi pengimpor pangan.
PKKB akan menjadikan BULOG dan masyarakat menjadi satu kesatuan yang kuat dan bukan hanya sebatas konsumen produk BULOG. Tapi masyarakat menjadi bersatu padu dalam "rumah bersama" dengan BULOG sebagai pelindung masyarakat pada sektor pangan, sepantasnya BULOG bersama anggota PKKB menjadi produsen sekaligus konsumennya sendiri. Ahirnya para tengkulak dan mafia tidak berani mendekat lagi. Karena terjadi sebuah kesatuan tanpa ruang pemisah melalui sebuah lembaga primer koperasi yang didukung penuh oleh Perum BULOG dan kementerian terkait atau stakeholder lainnya.
Proses Kinerja PKKB
PKKB berdiri dan berproses dalam kegiatan usahanya bersama masyarakat pengguna manfaat dan pengelola produk sebagai anggota PKKB masing-masing bidang usaha sbb:
- PKKB On-Farm, petani lebih berdaya dalam berproduksi termasuk tambahan usahanya adalah produksi pupuk organik berbasis limbah pertanian dan sampah.
- PKKB Off-Farm sebuah kegiatan usaha dari seluruh rantai produksi hingga produk komersial.
- PKKB Terminal Agribisnis.
- PKKB Jasa Distribusi, Suplier, Logistik, Survey dan jasa lainnya.
- PKKB BULOG Ritel, BULOG Mart, target membangun ritel di setiap desa. Agar BULOG benar-benar melindungi dan melayani masyarakat.
PKKB adalah inovasi besar yang merupakan keniscayaan Perum BULOG bila ingin menjadi penjaga pangan Indonesia yang disegani oleh mafia dan dunia internasional. Semoga Indonesia ke depan bukan hanya bisa memberi makan penduduk Indonesia ke-4 terbesar setelah India, tapi mampu masuk menjadi salah satu negara pemberi makan 9 miliar penduduk dunia pada tahun 2050.
Bila PKKB berada di semua "Titik Proses" produksi sampai produk komersial, yakin bahwa peran mafia dalam pengadaan rantai pasok komoditas pangan akan terhindari. Jadi tidak ada satupun lini yang mafia bisa masuki, karena disana ada PKKB. Pembentukan PKBB akan menjadikan petani tangguh dan konsumennya akan tenang, ahirnya solusi kestabilan produksi dan stok kebutuhan pokok dapat terkendali.
Walau "Brand KITA" ini kuat promosinya, tapi tanpa kekuatan yang diikat dari satu wadah kelembagaan usaha berbasis gotong royong, maka tetap akan menjadi brand insedentil. Maka jalan satu-satunya untuk mengamankan sektor pangan adalah menguatkan kelembagaan petani (hulu), produksi bahan pangan, sirkulasi pangan hingga produk komersial (hilir) dengan membangun kebersamaan yang kuat melalui PKKB.
Petani dan masyarakat harus ikut memiliki otentitas usaha berbadan hukum PKKB dalam melindungi masyarakat akan kebutuhan pangannya. Sementara produk-produk brand KITA adalah menjadi kebutuhan pokok, yang memang semestinya berada dalam satu atap kebersamaan dengan masyarakat sebagai produsen, supplier atau sirkulasi, perdagangan dan konsumen agar tidak berserak di telan rente.
Berita Terkait:
- Sejarah Perum BULOG
- Jadi Mitra Bulog di Rumah Pangan Kita, Mudah Loh
- Sampah sebagai Pendukung Utama Pertanian Organik Indonesia
- Kementerian Pertanian Gagal Membangun 1000 Desa Organik
- Petani Tangguh sebagai Solusi Kestabilan Kebutuhan Pokok