Mohon tunggu...
Hasrat Tiana Putri
Hasrat Tiana Putri Mohon Tunggu... Mahasisa

Main Voly dan yang berhubungan dengan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Maqasid Syariah Sebagai Kerangka Evaluasi Kebijakan Fiskal dan Moneter

25 April 2025   11:22 Diperbarui: 25 April 2025   11:22 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

          Kebijakan fiskal dan moneter suatu negara seringkali dinilai hanya dari perspektif efisiensi ekonomi, pertumbuhan, dan stabilitas harga. Namun, pendekatan ini terlalu sempit dan gagal mempertimbangkan dimensi moral dan sosial yang lebih luas. Di sinilah Maqasid Syariah menawarkan kerangka evaluasi komprehensif yang dapat menjembatani kesenjangan tersebut.
          Maqasid Syariah yang terdiri dari lima tujuan utama---perlindungan terhadap agama (din), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (mal)---memberikan landasan holistik untuk menilai dampak kebijakan ekonomi. Kebijakan fiskal seperti perpajakan, belanja pemerintah, dan manajemen utang tidak hanya harus mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan perlindungan kelima aspek ini.
          Misalnya, kebijakan pengurangan defisit yang mengorbankan belanja sosial penting seperti kesehatan dan pendidikan mungkin tampak baik dari perspektif keberlanjutan fiskal, tetapi dapat bertentangan dengan perlindungan jiwa dan akal. Demikian pula, kebijakan moneter yang terlalu fokus pada pengendalian inflasi dengan mengorbankan lapangan kerja dapat mengancam kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, melanggar prinsip perlindungan harta dan jiwa.
          Penerapan Maqasid Syariah dalam evaluasi kebijakan juga mendorong keseimbangan antara kebutuhan jangka pendek dan keberlanjutan jangka panjang. Alih-alih mengejar pertumbuhan ekonomi yang eksplosif namun tidak berkelanjutan, pendekatan berbasis Maqasid mendorong pembangunan yang bertahap namun kokoh yang mendukung kesejahteraan holistik (falah) dan keadilan sosial (adalah).
          Tantangan utama dalam mengoperasionalkan kerangka ini adalah mengembangkan indikator kinerja yang dapat mengukur kontribusi kebijakan terhadap masing-masing dimensi Maqasid. Namun, upaya ini sangat berharga karena dapat menciptakan kebijakan ekonomi yang tidak hanya efisien secara teknis tetapi juga adil, inklusif, dan sesuai dengan nilai-nilai moral dan spiritual yang dipegang masyarakat.
          Pada akhirnya, Maqasid Syariah menawarkan cara pandang yang lebih utuh tentang kemakmuran ekonomi---bukan sekadar pertumbuhan PDB atau surplus anggaran, tetapi bagaimana kebijakan ekonomi berkontribusi terhadap kehidupan yang bermakna, bermartabat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun