Ketua Panitia Pengarah Munaslub Golkar Nurdin Halid
Pada Jum’at, Kamis (6/5/2016) kemarin Panitia Pengarah atau Steering Committee(SC) melakukan penetapan nama-nama calon ketua umum yang dinyatakan lolos setelah dilakukan verifikasi kelengkapan berkas pencalonan. Dari delapan nama yang sebelumnya telah mengumpulkan berkas, oleh Steering Committee hanya meloloskan enam nama yang dianggap memenuhi sarat, mereka adalah Ade Komarudin, Airlangga Hartarto, Aziz Syamsuddin, Mahyudin, Prio Budi Santoso dan Setya Novanto.
 Adapun, dua nama lain, yakni Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo dianggap belum memenuhi syarat administrasi. Meski demikian, panitia memastikan kedua nama itu tidak gugur begitu saja. Mereka masih diberikan kesempatan hingga Sabtu (7/5/2016) untuk memenuhi persyaratan.
Persyaratan administrasi yang dimaksud belum terpenuhi atau belum dipenuhi oleh kedua calon yaitu Sahrul Yasin Limpo (SYL) dan Indra Bambang Utoyo (IBU), adalah karena kedua kandidat tersebut tidak membayar mahar 1 Miliyar. Dimana sebelumnya Steering Committeetelah menetapkan dalam rapat Plenonya tentang mahar bagi setiap calon ketua umum Partai Golkar sebesar 1 Miliar, hal ini lebih kecil dari issu yang sebelumnya diwacanakan oleh Panitia Pengarah itu sebanyak 20 Miliar. Secara tegas Nurdin Halid mengatakan bahwa barang siapa yang tidak membayar 1 Miliar tersebut maka dinyatakan gugur.
Namun secara tegas pula, kedua calon tersebut mengatakan menolak untuk membayar mahar pendaftaran 1 Miliar tersebut, dengan alasan bahwa yang demikian adalah praktek transaksional. SYL mengungkapkan bahwa dia merupakan kader Golkar dari daerah yang menyatakan maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar karena ingin mengabdi dan membangun Partai yang dicintainya dengan ide, gagasan, dan idealism. Lantas kenapa orang yang mau mengabdi terhadap partainya disuruh membayar 1 miliar.
Deatline waktu yang diberikan untuk membayar mahar 1 Miliar tersebut pun (Sabtu, 7/5/2016) keduanya masih belum membayar mahar yang dimaksud. Atas hal itu membuat Panitia Pengarah merubah aturannya.secara mengejutkan Ketua Panitia Pengarah (SC) Nurdin Halid mengumumkan bahwa Calon Ketua Umum Partai Golkar yang akan bertarung pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar adalah sebanyak 8 orang. Hal itu ditetapkan SC setelah melakukan rapat terbatas terkait dua bakal calon yang belum memenuhi persyaratan, yakni membayar iuran 1 Milyar.
Dia mengungkapkan, Steering Commitee dalam Rapat telah memutuskan yang semula telah mencanangkan persyaratan pendaftaran sebesar 1 Milyar, kemarin telah kita rubah menjadi sumbangan, karena menyesuaikan dengan UU Parpol maupun AD/ART. Panitia Pengarah telah menetapkan dua kriteria di dalam menjaring bakal calon ketua umum kata Nurdin, yaitu kriteria obyektif dan kriteria subyektif. Kriteria obyektif adalah semua aturan yang tidak boleh ditambah dan tidak boleh dikurangi, artinya berlaku secara normatif sesuai dengan AD/ART. Kemudian kriteria subyektif itu adalah kebijakan, maka itu sangat dinamis.
Hal ini menyisakkan tanya besar bagi segenap kader Partai Golkar seluruh Indonesia, yaitu dengan mudahnya Panitia Pengarah melakukan perubahan-perubahan aturan yang sebelumnya telah ditetapkan secara sah dan tegas. Dengan berbagai dalil-dalil yang dibuat-buat untuk memberikan legitimasi atas perbuatan yang dia lakukan. Tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi atas perubahan-perubahan dan ketidak konsistenannya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Panitia Pengarah.
Ketidak konsistenan atau terjadinya perubahan aturan serta ketetapan sepert itu bukan hanya terjadi satu kali atau dua kali saja, tetapi berkali-kali. Sebut saja misalnya perubahan ketetapan tentang penetapan jadwal pelaksanaan Munaslub pada waktu sebelumnya, tercatat sebanyak sebanyak 5 kali perubahan, yaitu dari ketetapan awal yaitu tanggal 7 Mei kemudian berubah menjadi 17 Mei, kemudian berubah lagi menjadi 25 Mei, diubah lagi menjadi 23 Mei, dan hingga akhirnya diputuskan tanggal 15 Mei 2016.
Perubahan ini tentu tidak dilakukan dengan tanpa dasar dan pertimbangan, karena orang-orang yang ada di dalam Panitia Pengarah bukan orang-orang yang tidak tahu apa-apa, justeru mereka orang yang sangat berpengalaman dan paham persoalan. Lalau kenapa bisa dilakukan perubahan seenaknya begitu, seolah-olah sangat gampang dan semau mereka saja.
Hal-hal tersebut menunjukkan ada ketidak konsistenan pada Panitia Pengarah, ada ketidak taatan aturan yang dibuatnya sendiri. Bukannkah perilaku tidak konsisten dan tidak taat aturan sepert itu mencederai proses Munaslub, nilai-nilai konstitusional dan menlecehkan kewibawaan Panitia Munaslub itu sendiri.