Surat Keterangan Domisili Usaha, yang menunjukkan lokasi tempat usaha beroperasi.
Rencana Pengendalian Mutu (RPM), sebagai bukti bahwa Anda memiliki sistem untuk menjaga kualitas produk selama distribusi.
Rencanakan Penyimpanan dan Pengiriman dengan Baik
Pastikan tempat penyimpanan dan kendaraan untuk mengangkut frozen food Anda memenuhi standar keamanan pangan. Suhu harus tetap terjaga agar kualitas produk tidak menurun dan tetap aman dikonsumsi.
Ajukan Izin Edar Setelah Semua Dokumen Lengkap
Setelah semua persyaratan siap, ajukan permohonan izin edar frozen food ke instansi pemerintah yang berwenang. Isi formulir dengan jelas dan benar, serta siapkan biaya administrasi jika diminta
Tunggu Proses Pemeriksaan dan Evaluasi
Setelah permohonan diajukan, pihak berwenang akan meninjau dokumen dan mungkin melakukan pengecekan langsung ke fasilitas penyimpanan. Pastikan Anda siap menjawab pertanyaan atau melengkapi dokumen tambahan jika diminta selama proses ini.
Jaga Kepatuhan Setelah Izin Diterbitkan
Setelah izin edar didapatkan, penting untuk terus mematuhi semua aturan yang berlaku. Pastikan kegiatan usaha Anda selalu sesuai dengan ketentuan dalam izin agar tidak terkena sanksi di kemudian hari.
Bagi pelaku usaha yang melanggar aturan ini, sanksi dapat berupa hukuman pidana maksimal 2 tahun penjara atau denda hingga Rp4 miliar. Namun, untuk usaha dengan risiko rendah hingga menengah, sanksi yang diberikan biasanya berupa sanksi administratif seperti denda, penghentian sementara kegiatan, penarikan produk dari peredaran, hingga pencabutan izin usaha.