Mohon tunggu...
Harry Dethan
Harry Dethan Mohon Tunggu... Health Promoter

Master of Public Health | Praktisi Perilaku dan Promosi Kesehatan | Menulis dan membuat konten kesehatan, lingkungan, dan sastra | Email: harrydethan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Melihat Kasus Sister Hong dari Sisi Psikologis dan Alasan Ribuan Korban Bisa Terjebak

23 Juli 2025   11:40 Diperbarui: 25 Juli 2025   07:22 2066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: iievietnam.org

Kasus "Sister Hong" mengguncang publik Tiongkok dan dunia maya. Seorang pria dewasa menyamar sebagai perempuan, lalu berhasil menipu dan menjalin hubungan seksual dengan lebih dari seribu pria, merekamnya secara diam-diam, bahkan diduga menularkan HIV. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi juga cermin kompleksitas psikologi manusia di era digital.

Mungkin banyak dari kita bertanya, "Kok bisa tertipu? Bukankah itu jelas-jelas pria?" Namun, jika kita menelisik lebih dalam, kita akan menemukan dinamika psikologis yang rumit, mulai dari manipulasi identitas digital, dorongan emosional, hingga bias sosial yang membuat para korban tidak hanya mudah tertipu, tetapi juga terjebak dalam lingkaran ketergantungan emosional.

Sister Hong membangun persona online yang nyaris sempurna: seorang janda muda, kesepian, manis, dan lembut. Ia memakai wig, riasan tebal, filter digital, dan bahkan pengubah suara. Identitas digital ini begitu meyakinkan hingga para pria merasa simpati, bahkan tertarik. Di dunia media sosial yang serba cepat dan visual, rasa "kenal" dan "percaya" bisa terbentuk hanya dalam hitungan hari atau bahkan jam.

Tak hanya itu, interaksi digital seringkali membuat orang merasa lebih aman. Tidak ada tatapan langsung, tidak ada tekanan sosial secara fisik. Semua terjadi lewat layar. Hal ini menurunkan kewaspadaan dan meningkatkan kepercayaan, terutama ketika tidak ada permintaan uang yang mencurigakan.

Berbeda dengan modus penipuan cinta pada umumnya, Sister Hong tidak pernah meminta uang. Sebaliknya, ia hanya meminta "hadiah kecil": susu, buah, minyak goreng. Permintaan sederhana ini justru meningkatkan rasa aman di hati para korban. Mereka merasa ini bukan penipuan. Tidak ada kerugian finansial, hanya berbagi kebaikan kecil. Inilah yang disebut sebagai psychological bargain atau persepsi bahwa interaksi ini setara dan tidak berisiko.

Bahkan, banyak korban merasa bahwa mereka sedang "menolong" seseorang yang kesepian. Bagi sebagian orang, menjadi "penolong" memberi rasa berarti, bahkan mengangkat harga diri mereka.

Selain itu, hasrat seksual memainkan peran besar. Psikologi menunjukkan bahwa dorongan seksual bisa menurunkan fungsi kontrol diri. Dalam situasi privat, logika bisa tumpul, terutama jika ditambah dengan rasa penasaran dan perasaan diterima.

Namun, yang menarik, tidak semua korban semata-mata mencari kepuasan fisik. Banyak dari mereka mengaku mendambakan keintiman, perhatian, dan validasi. Ini adalah kebutuhan emosional yang sangat manusiawi. Dan sepertinya, Sister Hong menyediakan ruang "hubungan" yang memberi rasa aman dan diterima, bahkan jika semua itu hanyalah topeng dan jebakan.

Ketika kasus ini terbongkar, banyak korban mengalami tekanan mental yang luar biasa. Bayangkan: video intim mereka tersebar, dan ternyata, pasangan mereka bukan perempuan seperti yang mereka percaya. Rasa malu, jijik, dan trauma bercampur menjadi satu.

Pria sering dibesarkan dengan narasi maskulinitas yang keras: mereka "harus tahu segalanya", "tidak boleh lemah", dan "tidak mungkin tertipu". Ketika realitas berkata sebaliknya, banyak dari mereka memilih diam. Mereka takut dihina, diolok, atau kehilangan martabat. Tekanan sosial ini membuat banyak korban memilih bungkam, meski mengalami penderitaan psikologis mendalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun