Mohon tunggu...
Harrist Riansyah
Harrist Riansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lulusan Jurusan Ilmu Sejarah yang memiliki minat terhadap isu sosial, ekonomi, dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Sejarah PKB: Partai Kaum NU

22 November 2023   12:30 Diperbarui: 22 November 2023   12:44 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muktamar VI PKB, Nusa Dua Bali, 20-22 Agustus 2019 (Sumber: pkb.id).

Pemilihan Umum (pemilu) 2024 sudah didepan mata. Pemberitaan mengenai politik pun sudah menjadi banyak pemberitaan satu tahun terakhir ini terutama mengenai pemilihan presiden (pilpres). Namun banyak orang yang belum tau, pemilu pada 14 Februari 2024 nanti tidak hanya diadakan pilpres, tetapi juga pemilihan legislatif (pileg) untuk menentukan anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu masyarakat disamping mempelajari capres-cawapres yang akan dipilih, tetapi juga harus mengenal partai-partai politik serta calon anggota legislatif (Caleg yang akan merebutkan kursi di pemerintahan pusat dan daerah. 

salah satu partai politik yang bersaing pada pileg tahun depan ialah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB sekarang ini diketuai oleh Muhaimin Iskandar atau biasa yang dikenal Cak Imin yang merupakan cawapres dari Anies Baswedan. Pada pileg tahun depan PKB mendapatkan nomor urut 1. Partai ini terkenal dengan basis pendukungnya yang merupakan kaum Nahdliyin (bagian dari Nahdlatul Ulama) yang memiliki basis di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Latar Belakang Berdiri

Partai ini berdiri pasca Presiden Soeharto turun dari kursi kepresidenan pada 1998. Ide pembentukan partai ini datang dari masyarakat yang merasa bagian dari Nahdlatul Ulama (NU) yang mengusulkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membentuk partai politik. Pada awalnya PBNU berhati-hati dalam menanggapi berbagai usulan tersebut, karena berpegang teguh pada hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis. 

Namun itu tidak serta merta diterima oleh warga NU yang akhirnya sempat didirikan partai politik yang didirkan oleh warga NU seperti Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) di Cirebon. Melihat hal itu,PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 3 Juni 1998. Forum ini menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima yang diberi tugas untuk memenuhi aspirasi warga NU. 

Tim Lima diketuai oleh KH Ma`ruf Amin (Rais Suriyah/Kordinator Harian PBNU), dengan anggota, KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Dr KH Said Aqil Siroj (Wakil Katib Aam PBNU), HM Rozy Munir (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU).

Selain itu juga dibentuk Tim Asistensi yang diketuai oleh Arifin Djunaedi (Wakil Sekjen PBNU). anggota tim asistensi terdiri dari H Muhyiddin Arubusman, H.M. Fachri Thaha Ma`ruf, H Abdul Azi, H Andi Muarli Sunrawa, H.M. Nasihin Hasan, H Lukman Saifuddin, Amin Said Husni, dan Muhaimin Iskandar. Tim Asistensi bertugas membantu Tim Lima dalam mengiventarisasi dan merangkum usulan yang ingin membentuk parpol baru, dan membantu warga NU dalam melahirkan parpol baru yang dapat mewadahi aspirasi poitik warga NU.

Tim Lima dan Tim Asistensi pada 26-28 Juni 1998 melakukan konsiyering di Villa La Citra Cipanas untuk menyusun rancangan awal pembentukan partai politik. hasil dari pertemuan itu adalah lima rancangan yang terdiri atas pokok-pokok pikiran NU tentang reformasi politik, Mabda` Siyasi, Hubungan Partai Politik dengan NU, AD/ART dan Naskah Deklarasi. 

PKB pada akhirnya dideklarasikan menjadi partai politik pada 23 Juli 1998 di Jakarta. Deklarasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting NU yaitu Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH Munasir Ali, KH Ilyas Ruchiyat, KH A. Mustofa Bisri serta KH A. Muchith Muzadi. 

Visi Misi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun