Mohon tunggu...
Harris Maulana
Harris Maulana Mohon Tunggu... Insinyur - Social Media Specialist

Seseorang yang suka menulis tentang apa saja, sepanjang untuk menambah ilmu dan wawasan akan dilakoninya. Berbagai jenis pekerjaan sudah pernah dicobanya. Dengan latar belakang sarjana Planologi, memulai karir sebagai konsultan perencanaan wilayah dan kota. Lalu beralih menjadi konsultan Appraisal and Research, konsultan Property, Konsultan Digital hingga konsultan Public Relations. Sangat menikmati peran alternya sebagai blogger yang sudah membawanya ke berbagai tempat, bertemu dengan siapa saja dan satu hal yang sangat dibanggakannya bisa masuk Istana Negara dan bertemu dengan Presiden RI, karena tidak setiap orang bisa ke sana, kecuali kamu seorang teladan, tamu presiden atau tukang potong rumput istana. Pemilik akun twitter @harrismaul dan blog : www.harrismaul.com dan www.travelopedia.id

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Setelah 51 Persen Saham Freeport Dikuasai, Bagaimana Selanjutnya?

25 Oktober 2017   10:58 Diperbarui: 25 Oktober 2017   14:39 1880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah melalui pernyataan Presiden Jokowi sudah mencanangkan target menguasai saham PT Freeport Indonesia hingga 51% dan menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan tambang tersebut. Namun selanjutnya adalah apa dampak yang terjadi dengan penguasaan saham tersebut. 

Apakah benar akan mensejahterakan rakyat Papua? Apakah Indonesia punya uang untuk membeli saham tersebut dan dari manakah sumbernya? Apakah perusahaan kita yang tergabung dalam konsorsium dapat mengelola tambang Newmont yang ada di Timika dengan baik? Semua harus diperhitungkan dan dan dipertimbangkan dengan matang, jangan sampai terjadi kesalahan dan hanya ingin menguasai asset tersebut semata dengan mengatasnamakan nasionalis.

Hal ini terungkap dalam seminar "Membangun Iklim Bisnis yang Kondusif bagi Indonesia Sejahtera: Kasus PT Freeport Indonesia." Fadel Muhammad yang hadir sebagai anggota DPR RI mengungkapkan saat komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja pada tanggal 1-4 Mei 2016 menemukan beberapa fakta yang terjadi di lokasi tambang.

Hasil pengamatannya menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan skala besar tersebut telah menciptakan ketergantungan ekonomi yang kronis terhadap dana bagi hasil. APBD Papua sangat tergantung pada dana transfer dan dana perimbangan bagi hasil migas dan sumberdaya alam. Sementara pendapatan asli daerah sangat kecil. Kontribusi PTFI terhadap PDRB Papua 37,5%, sedangkan Kabupaten Mimika hingga 91%. Jumlah tenaga kerja Tenaga kerja langsung PTFI 7.262 dengan 6 orang menjabat Vice President.

Sementara hasil negosiasi pemerintah dan Freeport McMoran pada Agustus lalu menghasilkan kesepakatan yaitu Freeport bersedia melepas 41,64% kepemilikan saham, sementara pemerintah kini memiliki 9,36%. Dengan demikian jika hal ini terwujud Indonesia akan memiliki saham mayoritas 51%. Namun Freeport ingin pelepasan saham melalui pasar modal. 

Selanjutnya Freeport menyetujui perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK hingga tahun 2031 dan dapat diperpanjang hingga 2041. Bersedia membuat smelter dengan nilai USD 2,3 milyar dan harus selesai paling lambat tahun 2022 dan dievaluasi setiap 6 bulan. Freeport wajib membayar pajak dan royalty secara dinamis sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang berlaku. Juga harus membayar bea keluar export sesuai dengan kemajuan perkembangan smelter yaitu 7,5%.


Fadel yang pernah menjabat sebagai Gubernur Gorontalo selama 2 periode tersebut menambahkan keberhasilan negosiasi ini belum selesai, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, seperti menyediakan anggaran pembelian saham dan sumbernya dari mana. Pembelian saham 51% ini juga yang dibeli bukan hanya tambangnya, tapi juga manajemennya, peralatannya, teknologinya, organisasinya dan bisnisnya.

Selain itu, kesepakan divestasi ini juga menyisakan persoalan baru yang perlu ditangani secara tepat seperti yang tertuang dalam surat CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson pada tanggal 28 September 2017 yang menyatakan keberatan atas proposal pemerintah yang menyatakan tidak ada divestasi saat ini jika mengacu pada kontrak karya PTFI. 

Indonesia ingin perhitungan saham berdasarkan manfaat usaha pertambangan sampai tahun 2021, sementara Freeport ingin menghitung nilai ekonomis sampai tahun 2041. Indonesia ingin menerbitkan saham baru, sementara Freport tidak ingin karena dapat menurunkan nilai Freeport Indonesia. Untuk permintaan pemerintah mengenai ini respon Freeport tengah mempersiapkan ruang data bagi Pemerintah untuk melaksanakan due diligence.

Hal-hal seperti di atas harus segera diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut. Satu sama lain saling keukeuh dan tidak menyelesaikan masalah. Hal ini tentu akan mengganggu iklim usaha atau investasi. Dunia akan melihat kasus ini secara jeli dan akan melakukan langkah strategis jika hasilnya merugikan investor. Lembaga Fitch Rating peringkat Indonesia masuk level BBB- yang artinya positive oulook dan masuk ke dalam negara yang layak investasi pada 20 Juli 2017.

Sementara Rachman Wiriosudarmo seorang pengamat energi senior dalam pemaparannya yang berjudul "Peran Sumber Daya Mineral dalam Pembangunan" mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki asset sumberdaya alam dan sumberdaya manusia ketika kemerdekaan dideklarasikan melalui amanat UUD 45 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."

Rachman Wiriosudarmo ikut memberikan pendapat tentang kiprah Freeport di Indonesia
Rachman Wiriosudarmo ikut memberikan pendapat tentang kiprah Freeport di Indonesia
Pertanyaannya adalah bagaimana harus mengembangkan amanah konstitusi tersebut? Apakah selama ini sudah terwujud? Memang selama ini pendapatan negara diperoleh dari pemanfaatan mineral dalam bentuk pajak, royalty dan bentuk pungutan lainnya dari proyek pertambangan. Namun ternyata anggapan tersebut tidak terbukti dapat menciptakan kemakmuran terutama di daerah pertambangan, khususnya bagi masyarakat setempat seperti di Papua.

Mendengar pernyataan ini saya jadi inget satire yang yang diungkapkan oleh seorang komikal dari Papua. Menurutnya tambang emas di Papua itu sangat besar dan terbesar di dunia. Kalau hasilnya dibelikan papeda, satu Indonesia ini bakal lengket. Ucapnya miris melihat hasil tambang yang besar namun masih banyak penduduk Papua yang miskin.

Namun Rachman menambahkan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya mineral juga harus mengingat dua karakter alamiah mineral yaitu non rewenable alias tidak terbarukan dan geo-concentration atau tidak tersebar merata di bumi. Alasan kedua menciptakan penjajahan oleh negara Eropa terhadap bangsa lemah di Asia, Afrika dan Amerika Latin pada abad pertengahan.

Kebijakan pemerintah dengan melakukan hilirisasi mineral dengan pengolahan hasil tambang di dalam negeri adalah mutlak harus diwujudkan dengan membangun sebuah industry logam nasional yang dikuasai negara. Namun perusahaan peleburan dan pemurnian hasil tambang pada umumnya juga berperan sebagai trader (pedagang) logam yang menguasai pasar. Perlu peran strategi juga dari pemerintah untuk penguasaan sebagai trader ini apakah sudah siap?

Pembicara lain Riati Rafiudin membahas dari segi kacamata ekonomi politik terhadap dampaknya untuk Indonesia. Masalah Freeport adalah masalah Papua. Pertarungan antara kaum liberal ortodoks melawan nasionalis. Indonesia kini dalam posisi sebagai negara yang perekonomiannya menjadi besar dan tegak dalam menghadapi globalisasi.

Riati Rafiudin menelaah kasus Freeport dari kacamata ekonomi politik
Riati Rafiudin menelaah kasus Freeport dari kacamata ekonomi politik
Penutup seminar mengedepankan Dorodjatun Kuncorodjati sebagai pembicara. Menurutnya dunia saat ini mengalami proses de-globalisasi. WTO mati. Inggris keluar dari Euro. Trans pacific macet. Free trade agreement ditinjau ulang. Didepan mata akan tercipta trade war antara China-Amerika.

Contoh nyata yang dipaparkan mantan menteri ini adalah Batam. Kondisi perekonomian di pulau itu kini sangat memprihatinkan. Kita harus bisa mencontoh Korea yang saat ini memberlakukan Special Zona Economy dengan menandatangani 60 FTA dengan membuka akses ke 70 global market. Menurutnya dunia sudah berubah, tidak ada lagi globalisasi.

Dorodjatun Kuncorodjati memaparkan kasus Freeport dengan kondisi ekonomi global
Dorodjatun Kuncorodjati memaparkan kasus Freeport dengan kondisi ekonomi global
Kekuatan China sudah tidak bisa direm. GDP-nya sudah lebih besar dari Amerika. Kita memasuki era global warming. Krisis berikutnya bukan hanya energy dan makanan, tapi juga air. Itulah mengapa China sudah berusaha menguasai food di dunia. China juga sudah mengincar migas. Sementara beberapa tahun kedepan penduduk Indonesia mengalami bonus demografi, 60% merupakan usia kerja. Jadi divestasi 51% Freeport ini bukan sekedar tuntutan nasionalisme, tapi lebih dari itu. Untuk persiapan jangka panjang menghadapi dunia yang semakin rumit.

Menurutnya tuntutan kepada Freeport realistis. Kurangi emosi dan berfikir secara realistis. Gunakan economy diplomacy dengan memperhitungkan perspektif jangka panjang hingga tahun 2050. Namun keputusan yang diambil pemerintah harus benar-benar memperhitungkan segala resiko dan dampak yang ditimbulkannya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun