Mohon tunggu...
Harmoko
Harmoko Mohon Tunggu... Penulis Penuh Tanya

"Menulis untuk menggugah, bukan menggurui. Bertanya agar kita tak berhenti berpikir."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Haji Tanpa Izin: Risiko Besar di Balik Niat Suci

22 Mei 2025   07:24 Diperbarui: 22 Mei 2025   07:24 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot via Kompas.id

Kasus Promosi Pembayaran Dam

Tak hanya persoalan visa, KJRI Jeddah juga menangani kasus lain yang mencerminkan kurangnya pemahaman sebagian warga terhadap peraturan yang berlaku di Arab Saudi. Enam warga negara Indonesia ditangkap atas dugaan melakukan praktik dan promosi pembayaran Dam (denda ibadah). Dari enam orang tersebut, dua di antaranya adalah mahasiswa dan empat lainnya mukimin (warga Indonesia yang menetap di Arab Saudi).

Meskipun pada akhirnya mereka dibebaskan karena tidak cukup bukti, kejadian ini menunjukkan bahwa Arab Saudi sangat ketat dalam mengawasi aktivitas keagamaan yang bersinggungan dengan transaksi komersial. Setiap kegiatan yang melibatkan transaksi harus memiliki izin resmi dari pemerintah setempat, apalagi yang berkaitan dengan ibadah.

Fakta Operasional Haji 2025: Gelombang Pertama

Sementara itu, operasional pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama telah berjalan dengan lancar. Fase ini berlangsung selama 16 hari, dari tanggal 2 hingga 17 Mei 2025. Berdasarkan data resmi dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), total ada 266 kloter yang diberangkatkan dengan jumlah jemaah mencapai 103.806 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22.359 orang adalah jemaah lanjut usia. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam memperhatikan kelompok rentan. Para jemaah tinggal di Madinah selama sembilan hari sebelum melanjutkan perjalanan ke Mekkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah inti haji.

Fase ini ditutup dengan kedatangan kloter terakhir dari Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 31) di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Sabtu, 17 Mei 2025. Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menyatakan bahwa operasional berjalan sangat baik dengan tingkat ketepatan waktu (on-time performance) mencapai 95,5 persen.

Screenshot via Kompas.id
Screenshot via Kompas.id

Pelayanan dan Logistik Jemaah Resmi

Dalam rangka mendukung kelancaran ibadah jemaah haji, pemerintah Indonesia melalui PPIH telah menyiapkan berbagai layanan pendukung. Di Madinah, jemaah ditempatkan di 89 hotel yang menyediakan lebih dari 17.000 kamar. Layanan konsumsi juga menjadi perhatian utama, dengan distribusi lebih dari 2,05 juta boks katering selama masa tinggal di Madinah.

Untuk keperluan ibadah di tempat-tempat suci seperti Raudhah, lebih dari 64.000 tasreh atau izin masuk diterbitkan bagi jemaah Indonesia. Proses distribusi tasreh ini berlangsung dari 2 hingga 16 Mei 2025 dan menunjukkan koordinasi yang sangat baik antara otoritas Indonesia dan Arab Saudi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun