Penarikan uang kertas emisi lama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Â
Selain menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan sistem pembayaran, langkah ini juga akan mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan uang kertas emisi baru yang memiliki fitur keamanan yang lebih canggih dan mudah dikenali.
Sebagai penutup, langkah penarikan uang kertas emisi lama yang dilakukan oleh Bank Indonesia merupakan proses yang wajar dalam pengelolaan uang rupiah. Â
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa uang kertas yang beredar di masyarakat memiliki kualitas yang baik, aman dari pemalsuan, dan mudah digunakan.
Sumber: KOMPAS.com
BI Cabut 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah, Tukar Sebelum 30 April 2025
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI